Ada Jejak Pembalakan dan Salah Urus di Balik Banjir Sumatra

Prajurit TNI berinteraksi dengan anak-anak di Desa Sarah Raja, Langkahan, Aceh Utara—wilayah yang sempat terisolasi pasca banjir bandang. Kondisi di lapangan menunjukkan, bencana bukan hanya memutus akses fisik, tetapi juga menunda pemulihan layanan dasar bagi warga kecil yang paling rentan. Foto: Dok. Korem 011/Lilawangsa – @Zaki Mubarak.

BANJIR Sumatra bukan cuma soal hujan deras yang turun tanpa henti. Pemerintah mulai mengungkap sesuatu yang lebih dalam. Ada jejak kerusakan hutan dan salah urus tata kelola yang ikut memicu bencana.

Kementerian Kehutanan menemukan lima titik penebangan yang diduga tak sesuai aturan. Kayu gelondongan yang hanyut ke pemukiman jadi bukti visualnya. Hulu tak lagi kuat menahan air.

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, bilang tutupan hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Sibuluan sudah terganggu. Akibatnya, hujan ekstrem langsung berubah jadi aliran permukaan keras yang menyapu desa.

“Di mana hulu rusak, potensi bencana di hilir meningkat drastis,” katanya.

Baca juga: Gelondongan Kayu di Banjir Sumatra, dari Mana Semua ini Berasal?

Sebanyak 12 pihak, dari korporasi sampai perorangan, akan dipanggil terkait dugaan pembalakan dan penyalahgunaan izin lahan. Pemerintah juga menyegel beberapa titik yang dianggap bermasalah, termasuk dua lokasi di area konsesi sebuah perusahaan pulp besar.

Pemerintah Setop Operasi Tiga Perusahaan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turun langsung ke Batang Toru. Hasilnya, tiga perusahaan dihentikan sementara operasionalnya. Termasuk pengembang PLTA, perusahaan tambang emas, dan perusahaan perkebunan.

“Mulai 6 Desember, semua harus stop dan ikut audit lingkungan,” tegas Hanif.

Audit ini dilakukan untuk melihat apakah aktivitas usaha ikut memperparah kondisi hulu yang sudah rapuh. Curah hujan ekstrem lebih dari 300 mm per hari membuat tekanan semakin besar.

Baca juga: Kejaksaan Turun Tangan, Banjir Sumatra Diduga Terhubung ke Deforestasi

Deputi Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan, mengaku temuan dari udara cukup mencolok. Pembukaan lahan besar-besaran terlihat jelas di Batang Toru. Dari sawit, PLTA, tambang, hingga industri kayu.

“Tekanan ini memperbesar erosi dan turunnya material kayu ke hilir,” katanya.

Bentang desa berubah menjadi ladang kayu serpihan. Di sini, bencana tak hanya menyapu rumah, tapi sekaligus membuka tabir soal hulu yang tak dijaga. Foto: Kiriman Warga.
Ilmuwan: Kayu Gelondongan itu Bukan Kebetulan

Guru Besar IPB, Prof Bambang Hero Saharjo, ikut menyoroti temuan kayu berserakan pasca-banjir. Menurutnya, itu bukan sekadar batang pohon tumbang alami.

Dalam ekosistem hutan sehat, tajuk pepohonan memecah air, akar menahan tanah, dan vegetasi bawah menjaga kestabilan. Ketika pembalakan liar terjadi, sistem pengaman itu hilang.

“Kayu besar yang ditemukan pasca-bencana adalah konsekuensi kerusakan vegetasi akibat aktivitas manusia,” ungkapnya.

Pengawasan Lemah Jadi Sorotan

Hanif juga mengakui satu hal yang bikin publik mengernyit. Selama 14 tahun, Indonesia tak punya sistem pengawasan lingkungan yang efektif. Kementerian hanya membuat kebijakan, sementara lembaga pengawasnya, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, tak berfungsi.

Baca juga: Kayu Terapung, Tata Kelola yang Tenggelam di Bencana Sumatra

Dengan lebih dari lima juta unit usaha di negeri ini, jumlah pejabat pengawas cuma sekitar 3.000 orang. Artinya, banyak aktivitas berisiko tak pernah tersentuh kontrol.

“Ini celah panjang. Ada jeda kontrol,” kata Hanif.

Banjir Ini Jadi Tanda Bahaya

Langkah sigap negara sekarang terlihat. Dari penyegelan lokasi, audit perusahaan, hingga kemungkinan sanksi pidana. Tapi banyak yang menilai, semua langkah ini terjadi setelah bencananya datang, bukan sebelum risiko muncul.

Banjir Sumatra akhirnya memberi pesan tegas. Kerusakan hutan, salah tata kelola, dan pengawasan yang lemah bisa langsung berubah menjadi bencana besar. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *