
Kota Jakarta menempati posisi ke-6 dalam daftar kota terpolusi di dunia, Jumat (19/7) pagi. Data terbaru yang dilansir IQAir pada pukul 08:30 WIB menunjukkan, konsentrasi polutan utama PM2.5 di udara Ibu Kota mencapai 53.7 mikrogram per meter kubik (µg/m³), yang berarti 10.7 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat di angka 146 AQI US, yang dikategorikan sebagai “Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif”. Hal ini mengindikasikan bahwa udara di Jakarta dapat berdampak buruk bagi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki kondisi pernapasan atau jantung.

Dengan kualitas udara yang tak kunjung membaik, penting bagi pemerintah Jakarta dan masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya mengurangi polusi udara dan melindungi kesehatan publik. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.