Jangan Meludah di Jalan di Negara Ini, Hukuman Menanti!

Singapura memberlakukan denda besar bagi siapa saja yang meludah di tempat umum, sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kotanya. Foto: Ravish Maqsood/ Pexels.

DI BEBERAPA negara, menjaga kebersihan bukan hanya soal etika, tetapi menjadi bagian dari aturan yang dipantau dengan ketat. Salah satu kebiasaan yang dianggap jorok dan merusak keindahan kota adalah meludah di tempat umum.

Beberapa negara memberlakukan hukuman keras bagi pelanggar demi menjaga ketertiban dan kesehatan publik. Melalui peraturan ini, mereka ingin menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari risiko penyebaran penyakit.

Berikut beberapa negara yang terkenal karena hukuman keras terhadap kebiasaan meludah di jalan.

1. Singapura: Kebersihan yang Jadi Prioritas Utama

Meludah di tempat umum di Singapura bisa berujung pada denda yang tinggi, yakni hingga SGD 1.000 (sekitar 11 juta rupiah). Negara ini terkenal dengan peraturan ketat mengenai kebersihan lingkungan, dari membuang sampah sembarangan hingga larangan permen karet.

Kebersihan kota yang terkenal rapi dan tertib ini adalah hasil dari penegakan hukum yang konsisten. Bagi warga lokal maupun turis, aturan ini harus diindahkan untuk menjaga reputasi Singapura sebagai salah satu kota terbersih di dunia.

Mengutip Straits Times, hukuman meludah di tempat umum menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencegah penyebaran penyakit menular dan menjaga kesehatan publik.

2. Hong Kong: Demi Mencegah Penyakit Menular

Hong Kong mulai menerapkan hukuman keras untuk meludah setelah merebaknya wabah SARS pada awal 2000-an. Saat ini, siapa pun yang ketahuan meludah di tempat umum bisa dikenakan denda hingga HKD 1.500 (sekitar 3 juta rupiah).

Peraturan ini guna mencegah penyebaran kuman dan virus yang dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama di kawasan kota yang padat.

Baca juga: Menyibak Rahasia Julukan ‘Naga Merah’ bagi Tiongkok

Melansir South China Morning Post, tindakan meludah di tempat umum terbukti dapat berkontribusi terhadap penyebaran penyakit pernapasan, dan karenanya diperangi dengan serius.

Hong Kong menerapkan denda tinggi bagi siapa saja yang meludah di jalan, sebagai langkah tegas menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Foto: Ben Cheung/ Pexels.
3. Uni Emirat Arab: Menjaga Kesopanan dan Ketertiban

Di Uni Emirat Arab, tindakan meludah di tempat umum dipandang tidak hanya sebagai masalah kebersihan, tetapi juga pelanggaran norma kesopanan.

Siapa pun yang tertangkap meludah di jalan di Dubai dan Abu Dhabi, bisa dikenakan denda hingga AED 500 (sekitar 2 juta rupiah).

Di negara ini, peraturan mengenai perilaku publik sangat ketat, termasuk larangan makan, minum, dan merokok di tempat umum saat bulan Ramadan.

Meludah sembarangan di tempat umum di Dubai bisa berujung pada denda besar, sebagai bagian dari kebijakan menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Foto: Mo Ismail/ Pexels.

Mengutip Gulf News, pemerintah UEA menegaskan bahwa peraturan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan kota, tetapi juga mempertahankan citra negara sebagai destinasi wisata kelas dunia.

4. China: Upaya Meningkatkan Kesadaran Kebersihan

Di kota-kota besar seperti Beijing dan Shanghai, meludah di tempat umum bisa dikenai denda hingga RMB 200 (sekitar 500 ribu rupiah). Pemerintah China berusaha meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kebersihan, terutama menjelang perhelatan besar seperti Olimpiade Beijing 2008.

Meski masih banyak kasus yang terjadi, tindakan meludah di tempat umum kini semakin dikendalikan melalui patroli kebersihan.

Baca juga: Fakta di Balik Julukan Jepang sebagai ‘Negeri Matahari Terbit’

Mengutip China Daily, pemerintah China mengintensifkan kampanye edukasi mengenai dampak buruk dari perilaku meludah terhadap kebersihan dan kesehatan publik.

Shanghai menerapkan aturan ketat dengan hukuman bagi siapa pun yang meludah di jalan, demi menjaga kebersihan dan kesehatan publik. Foto: Pexels.
5. Thailand: Aturan untuk Turis dan Warga Lokal

Thailand juga memiliki aturan tegas terkait kebersihan publik, termasuk larangan meludah di jalan. Di Bangkok dan kota-kota besar lainnya, tindakan ini dapat dikenakan denda hingga THB 2.000 (sekitar 900 ribu rupiah).

Sebagai destinasi wisata internasional, Thailand menjaga citranya dengan memberlakukan aturan kebersihan yang ketat baik untuk warga lokal maupun turis asing.

Menurut Bangkok Post, polisi pariwisata kerap mengingatkan turis untuk menghormati peraturan kebersihan di tempat umum sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.

6. Malaysia: Kampanye Kebersihan yang Ketat

Di Malaysia, khususnya di kota-kota besar seperti Kuala Lumpur dan Penang, meludah di jalan bisa dikenakan denda hingga MYR 500 (sekitar 1,6 juta rupiah).

Pemerintah secara aktif menggalakkan kampanye kebersihan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat bagi semua orang. Penerapan peraturan ini juga untuk menjaga citra Malaysia sebagai negara yang bersih dan ramah wisatawan.

Melansir The Star, kampanye “Cintai Kuala Lumpur” memperingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan atau meludah di jalan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Di Malaysia, meludah sembarangan di tempat umum dapat dikenai denda, sebagai bagian dari aturan kebersihan dan ketertiban kota. Foto: Umar Mukhtar/ Pexels.
Kebersihan dan Tanggung Jawab Sosial

Dari peraturan ketat di Singapura hingga kampanye kebersihan di Malaysia, jelas bahwa kebersihan publik adalah tanggung jawab bersama. Meludah di jalan bukan hanya masalah estetika, tetapi juga kesehatan.

Dengan memberlakukan hukuman keras, negara-negara ini ingin menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi warganya serta wisatawan.

Baca juga: Italia, “Negara Sepatu Bot” yang Memikat Dunia

Jika kita semua ikut menjaga kebersihan, maka kesehatan dan kenyamanan di tempat-tempat umum dapat terjaga dengan lebih baik.

Kebiasaan kecil seperti tidak meludah sembarangan bisa berdampak besar pada kualitas hidup di kota-kota modern. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *