Kapolri Minta Maaf atas Insiden Rantis Brimob, Janji Proses Hukum Tuntas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden rantis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan, usai menemui keluarga korban di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari. Foto: Ist.

JAKARTA, mulamula.idKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden tewasnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung saat Kapolri menemui keluarga korban di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jumat (29/8) dini hari.

“Pertama-tama, saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan seluruh keluarga. Kami menyampaikan belasungkawa sekaligus permintaan maaf dari institusi atas musibah ini,” kata Listyo.

Proses Hukum dan Evaluasi

Kapolri menegaskan kasus ini akan ditangani serius. Divisi Propam Polri disebut akan menindaklanjuti proses hukum terkait. “Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan proses hukum berjalan. Saya juga minta maaf kepada seluruh keluarga besar ojol dan masyarakat atas peristiwa ini,” ujarnya.

Selain proses hukum, Kapolri memastikan evaluasi internal di tubuh Polri akan dilakukan agar kejadian serupa tidak berulang. “Evaluasi terus akan kita lakukan. Proses itu pasti ada, dan kita pastikan ada tindak lanjut,” tegasnya.

Baca juga: Rantis Brimob Lindas Ojol di Jakarta, Istana Minta Polisi Usut Tuntas

Kapolri juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan warga sekitar kediaman korban, termasuk RT, RW, dan pengurus masjid setempat. Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan pemakaman Affan Kurniawan dan memenuhi kebutuhan keluarga almarhum.

Respons atas Kericuhan di Mako Brimob

Insiden tragis ini sempat memicu ketegangan baru. Ratusan pengemudi ojol mendatangi Mako Brimob di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis malam, dan terlibat bentrok dengan aparat. Polisi membubarkan massa menggunakan gas air mata.

Kapolri menegaskan pihaknya masih mendalami detail peristiwa tersebut. “Nanti kita akan rapatkan. Semua akan ditangani satu per satu, mudah-mudahan bisa terkelola dengan baik,” kata Listyo.

Mengakhiri pernyataannya, Kapolri kembali menegaskan duka mendalam atas kehilangan Affan.
“Sekali lagi, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Atas nama institusi Polri, kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan seluruh pengemudi ojek online,” tutupnya. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *