
JAKARTA, mulamula.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini membuka lembaran baru dalam strategi penegakan hukum. Untuk pertama kalinya, institusi penegak hukum ini meneken nota kesepakatan strategis dengan empat operator telekomunikasi besar di Indonesia demi memperkuat kerja intelijen hukum.
Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan data, pemanfaatan informasi, serta pelacakan pelaku kejahatan yang selama ini sulit terdeteksi melalui jalur konvensional.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kerja sama ini dilakukan dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk. Fokus utamanya akses dan pemanfaatan data informasi telekomunikasi dalam konteks penegakan hukum, termasuk pemasangan perangkat penyadapan secara legal.
Baca juga: Dibayar Ratusan Juta, Bos Buzzer Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung
“Kolaborasi ini penting dan mendesak untuk mendukung proses intelijen penegakan hukum yang membutuhkan informasi kredibel, atau yang kami sebut A1,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, dalam keterangan tertulis.
Data untuk Keadilan
Kejagung menyebut kerja sama ini akan memperkuat kapasitas intelijen dalam mengumpulkan, menganalisis, dan mengolah data demi mendukung kebutuhan organisasi. Salah satu contoh aplikasinya adalah pencarian buronan atau pihak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Doktor Disertasi Antikorupsi, Kini Jadi Tersangka Korupsi
Data dari operator dapat memberikan jejak komunikasi dan lokasi yang sangat krusial. “Kualitas data A1 sangat dibutuhkan dalam tataran praktis. Tanpa data valid, proses hukum bisa kehilangan arah,” lanjut Reda.
Legal dan Transparan
Kolaborasi ini juga dipayungi oleh kerangka hukum yang jelas. Reda menegaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan Pasal 30B UU No.11/2021 tentang Kejaksaan, yang memberi wewenang intelijen Kejagung untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan informasi dalam kepentingan hukum.
“Kami yakin kemitraan ini akan menjadi tonggak baru yang memperkuat penegakan hukum berbasis digital dan responsif terhadap tantangan zaman,” pungkasnya. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.