Kontroversi New Moscow di Peta Canggu, Bali: Pandangan Menparekraf Sandiaga Uno

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Foto: dok. setkab.go.id/ MulaMula.

BALI, Mulamula.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberikan tanggapannya terkait kehebohan yang terjadi di media sosial mengenai nama “New Moscow” yang muncul dalam gambar peta wilayah Canggu di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Menurutnya, penamaan wilayah untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berkomunitas di suatu kawasan merupakan hal yang biasa terjadi di kota-kota besar di seluruh dunia.

Sandiaga Uno menjelaskan bahwa fenomena penamaan kawasan seperti “Little India,” “Little Tokyo,” “China Town,” dan “K-Town” sudah lazim dijumpai di berbagai kota besar di dunia. Contohnya, di Jakarta terdapat “K-Town” yang merujuk pada komunitas Korea Selatan. Hal ini merupakan bagian dari perkembangan urban di berbagai daerah.

Namun, Menparekraf menekankan pentingnya sikap bijaksana dalam menanggapi fenomena ini. WNA yang tinggal di suatu daerah di Indonesia diharapkan mematuhi adat istiadat dan norma yang berlaku, serta tunduk pada hukum Indonesia. Menurut Sandiaga Uno, Indonesia memberikan peluang wisata dan investasi bagi wisatawan asing, namun patuh pada hukum adalah hal yang tak bisa ditawar.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan juga memberikan klarifikasi bahwa gambar peta Canggu dengan label “New Moscow” adalah ulah iseng dari warganet. Penelusuran melalui Google Maps dan Google Earth juga tidak menunjukkan adanya perubahan nama tersebut.

Kontroversi ini memberikan gambaran tentang pentingnya pengelolaan informasi dengan bijak di era digital, sekaligus menggarisbawahi pentingnya menghormati budaya dan aturan yang berlaku di suatu negara, terutama dalam konteks pariwisata dan investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *