Kopdes Merah Putih vs Minimarket, Desa Mau Dikuasai Siapa?

Minimarket berjaringan berdiri di tengah permukiman, berdampingan dengan kios dan warung kecil warga. Di banyak desa dan kota kecil, persaingan ini bukan sekadar soal harga, tapi soal ruang hidup ekonomi lokal. Foto: Tuan Pans/ Pexels.

PEMERINTAH mulai pasang garis tegas. Desa tidak boleh terus jadi pasar empuk jaringan ritel besar.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan jika Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah berjalan penuh, maka ekspansi minimarket seperti Alfamart dan Indomaret perlu dihentikan.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan.

Pesannya jelas: negara harus berpihak ke ekonomi desa.

Desa Bukan Lagi Pasar Ekspansi

Menurut Yandri, jaringan minimarket sudah terlalu masif. Jumlahnya menembus lebih dari 20 ribu gerai. Ekspansi yang terus berlangsung ini dinilai bisa menggerus ruang tumbuh koperasi desa.

“Kalau Kopdes sudah berjalan, minimarket cukup sampai di situ,” tegasnya.

Logikanya sederhana. Tidak seimbang jika koperasi yang baru dibangun harus berhadapan langsung dengan korporasi ritel yang sudah memiliki modal besar, sistem distribusi matang, teknologi logistik, hingga jaringan nasional yang kuat.

Dalam konteks ekonomi desa, ini bukan sekadar soal bisnis. Ini soal kedaulatan ekonomi lokal dan keberpihakan negara.

Kopdes Merah Putih: Mesin Baru Ekonomi Desa

Kopdes Merah Putih dirancang sebagai penggerak ekonomi desa berbasis gotong royong. Modelnya menempatkan warga sebagai anggota sekaligus pemilik. Artinya, keuntungan tidak lari ke pusat, melainkan berputar di desa.

Koperasi diharapkan mampu memperkuat peredaran uang lokal, menyediakan kebutuhan pokok secara lebih adil, dan memberi akses usaha bagi pelaku UMKM desa. Dengan skema itu, desa tidak lagi sekadar menjadi konsumen, tetapi juga produsen dan distributor.

Namun pertanyaannya, bisakah koperasi tumbuh jika lanskap pasarnya sudah dipenuhi pemain besar?

Di sinilah perdebatan muncul.

Banner Koperasi Desa Merah Putih terpasang di salah satu wilayah. Program ini digadang menjadi penggerak baru ekonomi desa berbasis koperasi. Foto: Dok. Pemda DIY.
DPR: Jangan Tanpa Peta Jalan

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan dukungannya terhadap penguatan Kopdes maupun BUMDes. Tetapi ia mengingatkan bahwa penghentian dominasi minimarket tidak bisa dilakukan tanpa strategi yang jelas.

Ia meminta pemerintah menyiapkan roadmap. Tanpa itu, kebijakan berpotensi menjadi wacana semata.

Mengatur ulang dominasi ritel besar menyentuh banyak aspek. Ada investasi yang sudah berjalan. Ada pekerja yang menggantungkan hidup. Ada regulasi perdagangan dan persaingan usaha. Semua itu harus dihitung secara matang.

Lasarus bahkan mengingatkan bahwa tantangan di lapangan tidak ringan. Tekanan dari pelaku usaha besar hampir pasti akan muncul. Pemerintah harus siap dengan argumentasi dan desain kebijakan yang solid.

Proteksi atau Kompetisi Sehat?

Isu ini membuka diskusi yang lebih luas.

Apakah desa memang perlu proteksi agar koperasi bisa tumbuh? Atau justru perlu kompetisi sehat agar Kopdes menjadi lebih profesional dan efisien?

Jika terlalu bebas, koperasi bisa kalah sebelum berkembang. Jika terlalu dibatasi, muncul pertanyaan soal kepastian usaha dan iklim investasi.

Bagi generasi muda desa, ini momentum penting. Desa bukan lagi halaman belakang pembangunan. Desa kini menjadi arena pertarungan model ekonomi, antara korporasi besar dan ekonomi kolektif warga.

Keputusan hari ini akan menentukan arah ekonomi desa dalam satu dekade ke depan. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *