
JAKARTA, mulamula.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan negara telah menguasai kembali aset di kawasan hutan senilai Rp 370 triliun. Nilai tersebut disebut setara sekitar 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan itu disampaikan dalam agenda di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4), terkait capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam kurun waktu sekitar 1,5 tahun.
“Seluruh APBN kita kurang lebih Rp 3.700 triliun. Berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam 1,5 tahun ini menyelamatkan hampir 10% APBN,” kata Prabowo.
Skala Penertiban
Angka Rp 370 triliun yang disampaikan merujuk pada nilai aset kawasan hutan yang diklaim telah dikuasai kembali oleh negara melalui berbagai langkah penertiban.
Selain nilai aset, pemerintah juga mencatat penyelamatan uang negara yang telah terealisasi. Hingga April 2026, jumlahnya mencapai Rp 31,3 triliun.
Baca juga: Saat Pelanggaran Hutan Berbuah Rp6,6 Triliun
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari penindakan, pemulihan aset, serta penagihan denda administratif yang dilakukan secara bertahap.
Rincian Capaian
Dalam pemaparannya, Prabowo merinci beberapa capaian utama Satgas PKH, antara lain:
- Rp 13 triliun dari penanganan perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada Oktober 2025,
- Rp 6,6 triliun pada Desember 2025,
- serta tambahan Rp 11,42 triliun pada April 2026.
“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp 31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” sebutya.

Potensi Pemanfaatan
Pemerintah menyebut dana yang telah diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai program publik.
Prabowo mengatakan, nilai Rp 31,3 triliun tersebut berpotensi digunakan untuk memperbaiki sekitar 34 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Angka ini dua kali lipat dari realisasi perbaikan sekolah pada tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 17 ribu unit.
Baca juga; Kabur 1996, Kenapa Eddy Tansil Tak Kunjung Tertangkap?
Selain itu, dana tersebut juga disebut dapat mendukung renovasi lebih dari 500 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita yang berpenghasilan rendah,” kata Prabowo.
Tahap Berikutnya
Penguasaan kembali aset dan penyelamatan keuangan negara menjadi bagian dari upaya penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah.
Baca juga: Buron Sejak 2022, Kenapa Bos Net89 Belum Tertangkap?
Ke depan, pemanfaatan aset dan dana yang telah dihimpun akan bergantung pada proses lanjutan, termasuk pengelolaan, alokasi anggaran, serta pelaksanaan program di lapangan. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.