
JAKARTA, mulamula.id – Perebutan kursi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengerucut. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan 20 nama kandidat yang lolos seleksi administratif dan penilaian makalah untuk posisi calon pengganti anggota Dewan Komisioner OJK.
Seleksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansel yang juga Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Para kandidat yang lolos berasal dari berbagai lembaga strategis sektor keuangan. Mulai dari OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Kementerian Keuangan.
Masuknya sejumlah tokoh regulator dan pengawas keuangan membuat proses seleksi ini menjadi sorotan. Posisi Dewan Komisioner OJK memang krusial karena lembaga ini memegang peran utama dalam mengawasi stabilitas sektor jasa keuangan nasional, termasuk perbankan, pasar modal, hingga industri fintech.
Baca juga: Empat Bos OJK Mundur Sehari, Pasar Modal RI Lagi Kenapa?
Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK. Ia dikenal luas dalam penguatan perlindungan konsumen sektor keuangan.
Nama lain yang juga muncul adalah Pahala Nugraha, Komisaris Utama Danantara Investment Management. Selain itu terdapat pejabat dari Bank Indonesia, LPS, hingga regulator internal OJK yang ikut bersaing memperebutkan posisi strategis tersebut.
Seleksi Belum Selesai
Pansel menegaskan bahwa lolosnya para kandidat dalam tahap administratif bukan berarti seleksi selesai. Mereka masih harus melewati sejumlah tahapan berikutnya.
“Seluruh calon yang lulus seleksi administratif wajib mengikuti tahapan lanjutan,” tulis pengumuman pansel yang dikutip Rabu (4/3).
Tahapan berikutnya mencakup masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen kompetensi, pemeriksaan kesehatan, hingga wawancara akhir.
Proses ini dirancang untuk memastikan kandidat yang terpilih memiliki integritas, rekam jejak profesional, serta kapasitas kepemimpinan dalam mengawal sektor jasa keuangan Indonesia.
Publik Dilibatkan
Menariknya, masyarakat juga dilibatkan dalam proses seleksi. Pansel membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan terkait integritas dan rekam jejak para kandidat.
Masukan tersebut dapat disampaikan melalui laman resmi seleksi mulai 4 Maret hingga 26 Maret 2026.
Baca juga: Pasar Modal RI Dibongkar Ulang, OJK Luncurkan 8 Jurus Reformasi
Partisipasi publik dianggap penting untuk menjaga transparansi proses seleksi serta memastikan kandidat yang terpilih memiliki reputasi yang bersih.
Jadwal Tahapan Seleksi
Proses seleksi lanjutan akan berlangsung dalam beberapa tahap penting.
Asesmen kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 10–11 Maret 2026. Setelah itu para kandidat yang lolos akan mengikuti wawancara pada 25–26 Maret 2026.
Baca juga: Free Float Naik 15%, OJK Benahi Pasar Saham
Hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan laman seleksi Dewan Komisioner OJK.
Pansel juga menegaskan bahwa keputusan seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Daftar 20 Kandidat yang Lolos Seleksi Awal
Berikut 20 nama kandidat yang lolos seleksi administratif dan penilaian makalah:
- Adi Budiarso
- Agus Sugiarto
- Anton Daryono
- Ary Zulfikar
- Bambang Mukti Riyadi
- Boby Wahyu Hernawan
- Danu Febrianto
- Darmansyah
- Dhani Gunawan Idat
- Dicky Kartikoyono
- Dwityapoetra Soeyasa Besar
- Friderica Widyasari Dewi
- Hasan Fawzi
- Hernawan Bekti Sasongko
- Hidayat Prabowo
- Iskandar Simorangkir
- Lasmaida Gultom
- Orias Petrus Moedak
- Pahala Nugraha
- Rizal Ramadhani
Seleksi ini akan menentukan siapa yang nantinya bergabung dalam jajaran Dewan Komisioner OJK, posisi yang sangat menentukan arah pengawasan sektor keuangan Indonesia di tengah dinamika ekonomi global. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.