Sindikat Love Scam Berbasis AI Terbongkar, 27 WNA Diciduk di Tangerang

Petugas Ditjen Imigrasi menunjukkan paspor, dokumen, dan skema modus operandi saat mengungkap sindikat love scamming berbasis AI di Tangerang, Januari 2026. Foto: Dok. Imigrasi.

JAKARTA, mulamula.idModus penipuan digital terus berevolusi. Bukan lagi sekadar pesan palsu atau akun anonim. Kali ini, sindikat internasional memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menjebak korban lewat pendekatan emosional.

Direktorat Jenderal Imigrasi membongkar jaringan love scamming berbasis AI yang beroperasi di kawasan elit Gading Serpong, Tangerang. Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) diamankan dalam operasi berlapis yang digelar sepanjang Januari 2026.

Operasi ini menjadi alarm serius. Kejahatan siber tak lagi jauh. Para pelaku bekerja dari apartemen, rumah sewaan, bahkan lingkungan yang tampak normal.

Dari Profiling hingga Penggerebekan

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari pendalaman terhadap sejumlah lokasi mencurigakan. Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian kemudian bergerak cepat.

Pada 8 Januari 2026, petugas menggerebek lokasi pertama di Gading Serpong. Hasilnya, 14 WNA diamankan. Mayoritas berasal dari Tiongkok, satu orang berkewarganegaraan Vietnam.

Baca juga: Brad Pitt Palsu Gunakan AI, Perempuan Prancis Rugi Rp 14 Miliar

Di lokasi itu, petugas menemukan komputer dan ponsel dalam jumlah besar. Dua paspor Tiongkok turut disita. Semua mengarah pada satu kesimpulan, ini bukan operasi acak, tapi kerja sindikat terstruktur.

AI Jadi Senjata Utama

Yang membuat kasus ini berbeda adalah cara kerja pelaku. Mereka memanfaatkan kecerdasan buatan bernama Hello GPT untuk membangun komunikasi dengan korban.

Target dicari lewat media sosial. Percakapan dibuat hangat, personal, dan meyakinkan. AI membantu menyusun respons cepat, empatik, dan seolah manusiawi.

Baca juga: AI Voice Spoofing, Suara Kamu Bisa Dipakai Menjebak Keluarga

Setelah kepercayaan terbangun, pelaku mengirim foto tidak senonoh. Korban dipancing melakukan panggilan video. Di situlah jebakan dimulai.

Aksi korban direkam. Lalu dimulailah pemerasan. Ancaman penyebaran video menjadi senjata utama untuk memaksa korban mengirim uang.

Jaringan Luas, Operasi Berlapis

Pengembangan kasus tak berhenti di satu lokasi. Pada 10 Januari, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok di apartemen kawasan BSD yang diketahui overstay 137 hari.

Di hari yang sama, enam WN Tiongkok lain diamankan di Curug Sangereng. Dua di antaranya menggunakan dokumen palsu dan sempat melawan petugas.

Baca juga: AI Bisa Tiru Suaramu, Jangan Asal Angkat Telepon!

Operasi berlanjut hingga 16 Januari 2026. Empat WNA kembali diamankan di lokasi berbeda, masih di kawasan Gading Serpong.

Penyelidikan mengungkap struktur sindikat lintas negara. Pendanaan diduga berasal dari Tiongkok. Operasional di Indonesia dikendalikan figur berinisial ZK, dengan pelaksana lapangan dan jaringan inti yang terorganisasi rapi.

Indonesia Bukan Safe Haven

Yang lebih mengkhawatirkan, Imigrasi mencatat 105 WNA Tiongkok lain diduga terkait jaringan ini. Mereka masuk daftar subject of interest. Dua orang bahkan sudah diamankan di bandara.

Total 27 WNA kini menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi keimigrasian berat, sekaligus jerat hukum pidana siber.

Kasus ini menegaskan satu hal, Indonesia bukan tempat aman bagi kejahatan digital lintas negara. Negara mulai membaca pola baru kejahatan. Bukan hanya fisik, tapi juga algoritmik.

Baca juga: AI Jadi Senjata Baru Penipuan Siber, Begini Modus yang Harus Diwaspadai

Imigrasi memastikan pengawasan terhadap aktivitas WNA akan diperketat. Koordinasi lintas lembaga terus diperkuat. Perang melawan kejahatan siber kini memasuki babak baru, dan teknologilah medan tempurnya. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *