Sungai Indonesia Kian Tercemar, Regulasi Tak Kunjung Jalan

Hulu Sungai Citarum di Jawa Barat, yang menjadi salah satu DAS prioritas nasional, menyimpan tantangan besar dalam menjaga kualitas air sungai di tengah tekanan pencemaran dan alih fungsi lahan. Foto: Nafan Nafonez/ Pexels,

KONDISI sungai di Indonesia makin memprihatinkan. Hasil Pemantauan Mutu Air Semester I 2025 yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat 70,7% dari 4.482 titik pemantauan di 1.482 sungai berada dalam kondisi tercemar.

Hanya 29,3% lokasi yang memenuhi baku mutu. Bahkan di tiga provinsi, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Papua Selatan. seluruh titik pantauannya tercemar.

Lima Sungai Prioritas Kian Memburuk

KLH juga menyoroti kondisi lima Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas, yakni Citarum, Ciliwung, Cisadane, Bengawan Solo, dan Brantas.

Baca juga: Limbah Mandi dan Cuci Bikin Sungai Jakarta Sengsara

Lima sungai yang menjadi tumpuan jutaan warga ini justru menunjukkan tren penurunan kualitas air. Tiga di antaranya, Citarum, Ciliwung, dan Cisadane, bermuara di Teluk Jakarta sehingga langsung memengaruhi pasokan air baku dan ekosistem pesisir ibu kota.

“Sungai bukan hanya urat nadi kehidupan hari ini, tetapi juga penentu kualitas hidup generasi mendatang,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Senin (29/9).

Regulasi Belum Jalan

Hanif mengingatkan kembali kewajiban yang diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Desain Grafis: Daffa Attarikh/ MulaMula.

Regulasi ini mengharuskan pemerintah pusat dan daerah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA) untuk memulihkan sungai. Namun hingga kini baru tiga dokumen RPPMA yang selesai disusun untuk DAS prioritas.

“Kita tidak mewarisi bumi dari nenek moyang, melainkan meminjamnya dari anak cucu kita. Tugas kita menjaga agar pinjaman itu tetap utuh, bersih, dan bermanfaat,” ujarnya.

Hanif meminta daerah segera mempercepat penyusunan RPPMA agar upaya pemulihan tidak terus tertahan di meja regulasi.

Baca juga: Busa Putih Serbu BKT, DKI Uji Mikroba untuk Pemulihan Sungai

Tanggung Jawab Bersama

Hanif menegaskan, menyelamatkan sungai tidak bisa hanya mengandalkan regulasi.

Dunia usaha harus mengurangi limbah yang mencemari sungai, akademisi memberi solusi inovatif, media menyuarakan kesadaran publik, komunitas menjaga kepedulian lingkungan, dan masyarakat mengubah kebiasaan membuang sampah.

“Sungai adalah milik kita bersama, maka menjaga sungai juga tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Krisis mutu air sungai bukan sekadar masalah lingkungan. Pencemaran mengancam ketahanan pangan, pasokan air minum, dan kesehatan publik. Baca juga: Sungai Dunia Tercemar Antibiotik, Indonesia Tak Boleh Lalai Biaya pemulihan akan kian tinggi jika pencemaran dibiarkan.

Para pemerhati lingkungan menegaskan, aksi cepat dan tegas adalah kunci. Tanpa intervensi nyata, sungai yang menjadi sumber kehidupan bisa berubah menjadi ancaman bagi masa depan. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *