
JAKARTA, mulamula.id – Satu kalimat pendek bikin jagat maya panas. “Cukup saya WNI, anak jangan.”
Ucapan itu datang dari Dwi Sasetyaningtyas (DS), alumnus beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP. Dalam video di Instagram, ia memamerkan paspor Inggris milik anaknya. Reaksinya? Meledak.
Masalahnya bukan cuma soal pilihan kewarganegaraan. Publik tahu, DS dan suaminya kuliah S2 dan S3 dibiayai negara lewat LPDP. Artinya, ada uang rakyat di sana.
Isu ini langsung naik level. Dari sekadar viral jadi polemik nasional.
Blacklist dan Teguran Keras
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bereaksi tegas. Ia menyatakan DS akan di-blacklist dari seluruh lingkup pemerintahan. “Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk,” ujarnya.
Baca juga: Kisah Inspiratif Raeni, Anak Tukang Becak yang Sukses Meraih Beasiswa LPDP
Tak berhenti di situ. Pemerintah juga membuka opsi meminta pengembalian dana beasiswa. Dana LPDP berasal dari pajak dan dana publik yang disisihkan untuk membangun SDM Indonesia.
Isunya jadi lebih serius. Apakah negara bisa menarik kembali investasi pendidikan jika dinilai tak sejalan dengan komitmen awal?
DPR: Evaluasi Total
Dari parlemen, suara serupa muncul. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mendorong evaluasi rekrutmen hingga kontrak penerima beasiswa.
Menurutnya, awardee LPDP seharusnya menjadi duta bangsa. Membawa nilai, etika, dan identitas Indonesia ke luar negeri. Bukan sebaliknya.
Anggota Komisi X lainnya, Andi Muawiyah Ramly, bahkan menyoroti potensi “brain drain terselubung”. “Negara tidak boleh membiayai potensi brain drain. Kita ingin brain gain,” tegasnya.
Pesannya jelas. Seleksi LPDP ke depan tak cukup hanya nilai akademik. Rekam jejak, integritas, dan rencana kontribusi harus jadi pertimbangan utama.
Ini Soal Hak atau Etika?
Perlu ditegaskan. Memilih kewarganegaraan adalah hak personal. Tidak ada aturan yang melarang anak penerima beasiswa punya kewarganegaraan lain.
Tapi persoalannya bergeser ke etika publik.
LPDP bukan beasiswa swasta. LPDP dibiayai APBN dan dana abadi pendidikan. Setiap rupiah berasal dari pajak masyarakat. Maka publik merasa punya hak moral untuk bertanya, ke mana kontribusinya nanti?
Apalagi dalam kontrak LPDP, ada kewajiban kembali dan mengabdi untuk Indonesia.
Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas. Di era global, mobilitas tinggi. Banyak talenta Indonesia kuliah dan bekerja di luar negeri. Tapi negara tetap berharap ada dampak balik. Transfer ilmu. Investasi. Jejaring global.
Itulah konsep brain gain.
PR Buat LPDP
Kontroversi ini jadi alarm. Bukan cuma soal satu orang. Tapi, soal desain kebijakan.
Apakah sistem seleksi sudah cukup kuat?
Apakah kontrak kontribusi cukup tegas?
Bagaimana mengukur loyalitas tanpa masuk ke ranah privasi?
LPDP kini dihadapkan pada tuntutan evaluasi total. Mulai dari rekrutmen, pembinaan nilai kebangsaan, hingga monitoring kontribusi alumni.
Bagi Gen Z, isu ini relevan. Banyak yang bermimpi kuliah ke luar negeri lewat LPDP. Tapi bersama mimpi itu ada tanggung jawab.
Karena beasiswa ini bukan hadiah pribadi. Ini investasi negara.
Dan investasi selalu menuntut imbal balik. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.