KPK Telusuri Dugaan Dana CSR BI-OJK Mengalir ke Mayoritas Anggota Komisi XI DPR

Foto: KPK

JAKARTA, mulamula.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Lembaga antirasuah itu mendalami kemungkinan dana tersebut diterima mayoritas anggota Komisi XI DPR.

Langkah ini dipicu pengakuan Satori, anggota DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (7/8/2025). Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Satori menyebut sebagian besar rekan satu komisinya ikut menerima dana bantuan sosial dari BI dan OJK.

“KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Aliran Uang dan Dugaan Pencucian Dana

Dalam penyidikan, KPK menduga Satori menerima total Rp12,52 miliar. Dana itu berasal dari tiga sumber:

  • Rp6,30 miliar dari program sosial BI
  • Rp5,14 miliar dari kegiatan Penyuluhan Keuangan OJK
  • Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. KPK menemukan indikasi pencucian uang, mulai dari penempatan deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, hingga pembelian kendaraan dan aset lain.

Untuk menyamarkan transaksi, Satori disebut meminta bantuan salah satu bank daerah agar penempatan dan pencairan deposito tidak tercatat jelas di rekening koran.

Pasal yang Menjerat dan Tersangka Lain

Satori disangkakan melanggar Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 64 KUHP, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain Satori, KPK juga menetapkan Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami hormati langkah KPK terkait penetapan tersangka dua anggota DPR RI yang berkaitan dengan Program Sosial Bank Indonesia,” ujar Misbakhun.

Penyelidikan masih berlanjut. KPK memastikan akan memanggil pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan Satori untuk mengungkap aliran dana CSR BI-OJK yang diduga melibatkan lebih banyak legislator. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *