
JAKARTA, mulamula.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasuki babak kepemimpinan baru. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memilih Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031.
Keputusan itu diambil setelah Komisi XI DPR menyelesaikan rangkaian fit and proper test terhadap para kandidat pimpinan OJK. Dari sepuluh calon yang mengikuti proses seleksi, DPR akhirnya menetapkan lima nama untuk mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil akhir dari uji kelayakan yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Lima orang sudah diputuskan dan mereka akan menjabat untuk periode 2026–2031,” kata Misbakhun, Rabu (11/3).
Baca juga: Seleksi DK OJK Mengerucut, 20 Nama Lolos Tahap Awal
Selain Friderica sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, DPR juga menetapkan beberapa nama lain dalam struktur pimpinan baru.
Hernawan Bekti Sasongko dipilih sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Hasan Fawzi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dicky Kartikoyono memimpin pengawasan Perilaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Sementara Adi Budiarso menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto.
Alasan “Kiki” Maju Pimpin OJK
Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, mengungkapkan alasan di balik keputusannya maju sebagai calon Ketua Dewan Komisioner OJK.
Menurutnya, keputusan tersebut muncul karena ia merasa terpanggil untuk memimpin lembaga pengawas keuangan di tengah tantangan yang semakin kompleks.
“Saya merasa terpanggil untuk memimpin dan menahkodai OJK di saat yang tidak mudah seperti sekarang,” ujarnya saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR.
Baca jugas: Pasar Modal RI Dibongkar Ulang, OJK Luncurkan 8 Jurus Reformasi
Kiki menilai sektor jasa keuangan memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus menjadi motor pembangunan.
Karena itu, kepemimpinan OJK ke depan harus mampu memastikan sektor keuangan tetap stabil, kredibel, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian.
Menurutnya, sektor jasa keuangan juga harus menjadi salah satu pilar utama menuju visi Indonesia Emas 2045.
Stabil, tapi Tantangan Masih Besar
Dalam paparannya di DPR, Kiki menilai kondisi sektor jasa keuangan Indonesia masih relatif kuat di tengah dinamika ekonomi global.
Pertumbuhan kredit perbankan tercatat 9,63 persen.
Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan mencapai 25,89 persen, menunjukkan permodalan yang sangat kuat.
Sementara rasio kredit bermasalah (NPL) berada di 2,05 persen, yang masih dalam batas aman.
Likuiditas perbankan juga dinilai cukup memadai untuk menopang aktivitas ekonomi.
Di sektor industri keuangan nonbank, kondisi ketahanan juga terlihat dari rasio risk-based capital perusahaan asuransi yang masih berada di atas batas minimal yang ditetapkan regulator.
Namun menurut Kiki, kondisi stabil ini tidak berarti sektor keuangan bebas dari tantangan.
Ancaman Global hingga Kejahatan Digital
Ia menyoroti beberapa tantangan besar yang akan dihadapi OJK dalam beberapa tahun ke depan.
Dari sisi global, sektor keuangan menghadapi fragmentasi geopolitik, disrupsi teknologi, hingga meningkatnya risiko perubahan iklim. Selain itu, kejahatan keuangan digital juga semakin kompleks.
Di tingkat domestik, tantangan muncul dari turunnya kepercayaan publik, dinamika pasar modal, hingga struktur sektor keuangan yang dinilai masih belum cukup dalam untuk mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Baca juga: OJK Kejar Free Float 15% demi Lolos Ujian MSCI, Pasar Saham Lagi “Beres-beres”
Sementara di internal OJK, Kiki melihat perlunya penguatan regulasi dan pengawasan, peningkatan perlindungan konsumen, serta pembenahan sistem birokrasi dan teknologi informasi.
Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia juga menjadi isu yang perlu diatasi.
Delapan Strategi untuk Masa Depan
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Kiki menyiapkan delapan kebijakan prioritas sebagai kerangka strategi penguatan sektor jasa keuangan nasional.
Tujuannya adalah memastikan sistem keuangan Indonesia tidak hanya stabil, tetapi juga lebih inklusif, terpercaya, dan berkontribusi langsung pada pembangunan ekonomi nasional.
“Melalui kebijakan ini kita ingin memastikan sektor jasa keuangan tetap kuat sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Kiki.
Dengan kepemimpinan baru ini, OJK diharapkan mampu menghadapi era transformasi keuangan yang semakin digital sekaligus menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.