Pelaku Bullying di Singapura Kini Bisa Dihukum Cambuk

Kantor Kementerian Pendidikan Singapura. Pemerintah Singapura resmi membuka opsi hukuman cambuk bagi pelaku bullying di sekolah sebagai langkah disiplin terakhir. Foto: Ist.

Mulamula.id – Singapura kembali menarik perhatian dunia pendidikan. Negeri itu resmi membuka jalan bagi hukuman cambuk di sekolah sebagai langkah terakhir untuk menangani kasus perundungan atau bullying yang dianggap serius.

Kebijakan ini langsung memicu perdebatan. Sebagian melihatnya sebagai cara tegas menjaga disiplin. Sebagian lain mempertanyakan apakah hukuman fisik masih relevan di era pendidikan modern.

Pemerintah Singapura sendiri menegaskan, cambuk bukan hukuman utama. Langkah itu hanya dipakai ketika pendekatan lain dianggap gagal.

Baca juga: Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Akses Media Sosial

Menteri Pendidikan Singapura, Desmond Lee, mengatakan sekolah hanya boleh menggunakan hukuman tersebut jika pelanggaran dinilai berat dan seluruh opsi disiplin lain tidak lagi memadai.

Pernyataan itu disampaikan dalam pembahasan pedoman pendidikan terbaru yang kemudian dikutip media lokal Channel News Asia dalam laporannya pekan ini.

Jalan Terakhir

Pemerintah Singapura menyebut hukuman cambuk bukan tindakan berdiri sendiri. Hukuman itu akan digabung dengan pendekatan restoratif, pembinaan, hingga sanksi lain seperti skorsing.

Artinya, fokusnya bukan sekadar menghukum.

Sekolah juga diminta memastikan siswa memahami dampak perbuatannya terhadap korban maupun lingkungan belajar.

Dalam praktiknya, hukuman cambuk hanya berlaku bagi siswa laki-laki. Aturan itu mengikuti ketentuan hukum pidana Singapura yang melarang hukuman cambuk terhadap perempuan.

Baca juga: Prabowo Targetkan Bahasa Inggris dan Mandarin Diajarkan Sejak SD

Namun pemerintah menegaskan, bukan berarti pelaku perempuan dianggap lebih ringan kesalahannya.

Pendekatan ini menarik karena memperlihatkan cara Singapura melihat disiplin sekolah sebagai bagian dari ketertiban sosial yang lebih besar.

Di negara itu, pendidikan tidak hanya dipandang sebagai ruang akademik, tetapi juga tempat membentuk perilaku publik.

Bullying Jadi Ancaman Nyata

Kasus bullying memang makin menjadi perhatian banyak negara dalam beberapa tahun terakhir.

Bentuknya juga berubah. Tidak lagi sekadar kekerasan fisik di lorong sekolah, tetapi masuk ke media sosial, grup percakapan, hingga ruang digital yang sulit dikontrol.

Banyak sekolah menghadapi situasi ketika korban mengalami tekanan psikologis berkepanjangan, sementara pelaku terus mengulang tindakan serupa.

Singapura tampaknya ingin menunjukkan bahwa sekolah harus memiliki “garis merah” yang jelas.

Desmond Lee menyebut sejumlah penelitian menunjukkan anak dan remaja cenderung membuat pilihan lebih baik ketika ada batas yang tegas serta konsekuensi yang nyata.

Pemerintah percaya pendekatan disiplin yang kuat dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman.

Batas Disiplin dan Hak Anak

Meski begitu, kebijakan ini juga membuka diskusi baru.

Di banyak negara, hukuman fisik di sekolah justru mulai ditinggalkan karena dianggap berpotensi memunculkan trauma dan normalisasi kekerasan.

Kelompok pemerhati hak anak selama ini mendorong pendekatan berbasis konseling, pemulihan psikologis, dan pendidikan emosional dibanding hukuman tubuh.

Namun Singapura tampaknya mengambil posisi berbeda.

Negeri itu memilih mempertahankan pendekatan disiplin keras dalam batas hukum tertentu, termasuk di sekolah.

Laporan 9 News Australia menyebut siswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat dapat menerima satu hingga tiga kali cambukan.

Baca juga: Beyond the Bar (10): Saat Luka Bully Lama Meledak di Ruang Hukum

Pelaksanaannya pun tidak sembarangan. Hukuman hanya boleh disetujui kepala sekolah dan dilakukan guru yang memiliki kewenangan resmi.

Sekolah juga diwajibkan mempertimbangkan tingkat kedewasaan siswa serta apakah hukuman tersebut benar-benar dapat membantu mereka memahami kesalahan yang dilakukan.

Pendidikan yang Sedang Berubah

Kasus ini memperlihatkan dunia pendidikan sedang berubah cepat, tetapi pertanyaan lama tentang disiplin belum pernah benar-benar selesai.

Di satu sisi, sekolah dituntut menjadi ruang aman bagi korban bullying. Di sisi lain, muncul perdebatan tentang batas intervensi negara terhadap anak.

Singapura memilih jalur disiplin keras dengan kontrol ketat.

Negara lain mungkin memilih pendekatan yang lebih lunak.

Tetapi satu hal yang kini makin jelas, bullying bukan lagi dianggap kenakalan biasa. Banyak negara mulai melihatnya sebagai ancaman serius terhadap kesehatan mental dan rasa aman generasi muda. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *