Limbah Elektronik Indonesia Menumpuk, Siapa yang Harus Bayar?

Tumpukan ponsel lama menunjukkan sisi lain dari gaya hidup digital. Limbah elektronik yang terus bertambah.
Indonesia menjadi penghasil e-waste terbesar di Asia Tenggara. Foto: Ilustrasi/ Skyler Ewing/ Pexels.

JAKARTA, mulamula. id Indonesia punya masalah baru yang datang dari benda-benda lama. Ponsel rusak. Laptop mati. Televisi usang. Kabel charger yang menumpuk di laci. Semua terlihat kecil saat disimpan di rumah. Namun, ketika dikumpulkan secara nasional, jumlahnya besar sekali.

Pada 2022, Indonesia menjadi penghasil limbah elektronik terbesar di Asia Tenggara. Timbulannya mencapai sekitar 1,886 juta ton, atau 1,886 miliar kilogram. Indonesia juga berada di posisi keempat terbesar di Asia, setelah China, India, dan Jepang.

Angka ini membuat isu e-waste tidak bisa lagi dianggap urusan teknis tempat sampah. Limbah elektronik adalah isu lingkungan, ekonomi, kesehatan, dan tanggung jawab industri.

Di dalam limbah elektronik, ada dua sisi yang berlawanan.

Satu sisi, perangkat elektronik bekas bisa menyimpan bahan berbahaya jika dibongkar sembarangan. Ada risiko pencemaran tanah, air, dan udara. Sisi lain, barang-barang itu juga menyimpan nilai ekonomi. Ada logam dan komponen yang masih bisa diambil kembali lewat proses daur ulang yang aman.

Masalahnya, sistem pengelolaan limbah elektronik di Indonesia belum rapi.

Baca juga: 13 Juta Ponsel Dibuang Setiap Hari, Krisis Konsumsi di Era Digital

Perekayasa Ahli Pertama Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Regina Dea Tilottama, memaparkan hasil awal studi biaya teknis pengelolaan limbah elektronik di Jabodetabek. Paparan itu disampaikan dalam Kelas Periset BRIN #17 yang membahas e-waste di Jabodetabek. Agenda tersebut juga tercatat dalam kanal BRIN Indonesia.

Studi ini melibatkan BRIN, International Telecommunication Union, KLH, Komdigi, dan Ewaste RJ. Tujuannya jelas. Indonesia butuh data biaya untuk menyusun kebijakan Extended Producer Responsibility atau EPR.

EPR adalah prinsip yang membuat produsen ikut bertanggung jawab atas produk setelah barang itu selesai dipakai konsumen. Jadi, tanggung jawab tidak berhenti saat produk laku di toko.

Pertanyaan besarnya, siapa yang harus membayar biaya pengelolaan limbah elektronik?

Ada dua skema yang sedang dikaji. Pertama, biaya dibayar lewat Environmental Handling Fee atau EHF. Dalam model ini, konsumen membayar biaya lingkungan saat membeli produk elektronik. Kedua, biaya sepenuhnya ditanggung produsen.

Dua skema itu punya tujuan sama. Biaya pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir harus tertutup. Tanpa kepastian biaya, sistem daur ulang formal sulit berjalan.

Jabodetabek dipilih karena menjadi kawasan dengan volume limbah elektronik tinggi. Infrastruktur pengelolaannya juga relatif lebih berkembang dibanding banyak daerah lain. Di wilayah ini, ada pemerintah daerah, bank sampah, pengumpul informal, hingga industri daur ulang berizin.

Namun, hasil awal studi menunjukkan satu masalah klasik: jalurnya masih terpecah.

Banyak limbah elektronik bergerak lewat sektor informal. Jalur ini sering lebih cepat dan dekat dengan masyarakat. Namun, tidak semuanya punya standar keselamatan dan lingkungan yang memadai.

Sementara itu, jalur formal justru sering kekurangan pasokan. Akibatnya, biaya pengelolaan menjadi mahal. Fasilitas resmi sulit mencapai skala ekonomi. Potensi daur ulang pun belum maksimal.

BRIN mengidentifikasi empat komponen biaya utama. Ada biaya akses limbah, biaya pengumpulan dan penyimpanan, biaya transportasi, serta biaya pengolahan.

Baca juga: “Buy Now”, Konspirasi Global Mengubah Hasrat Belanja Jadi Bencana Lingkungan

Biaya akses limbah bisa berbeda-beda, tergantung nilai barang bekasnya. Barang yang masih punya nilai jual biasanya lebih mudah masuk pasar. Sebaliknya, barang yang sulit diolah bisa dianggap beban.

Biaya transportasi juga tidak sederhana. Semakin jauh jarak angkut, semakin mahal biayanya. Semakin kecil volume yang terkumpul, semakin berat biaya per unitnya.

Di sinilah pentingnya sistem pendataan.

Tanpa data, pemerintah sulit tahu berapa banyak limbah elektronik yang muncul, ke mana barang itu bergerak, dan siapa yang mengelolanya. Tanpa data, kebijakan EPR juga bisa berjalan tanpa pijakan kuat.

Baca juga: Repair Cafe di Inggris: Tren Baru Gaya Hidup Berkelanjutan

Isu ini dekat dengan Gen Z. Generasi muda hidup dalam siklus perangkat digital yang cepat. Ponsel berganti, earphone rusak, charger hilang, laptop menua, dan gadget lama sering berakhir di laci.

Padahal, masa depan ekonomi sirkular dimulai dari kebiasaan kecil: tidak membuang elektronik sembarangan, memilih jalur pengumpulan yang aman, dan menuntut produsen ikut bertanggung jawab.

Indonesia menargetkan ekonomi sirkular sebagai bagian dari agenda pembangunan jangka panjang. Namun, target itu tidak akan kuat jika limbah elektronik masih bergerak tanpa sistem yang jelas.

Limbah elektronik bukan cuma sampah masa lalu. Ia adalah ujian masa depan.

Apakah Indonesia akan membiarkannya tercecer di jalur informal, atau membangun sistem resmi yang aman, adil, dan bernilai ekonomi?

Jawabannya akan menentukan apakah transformasi digital Indonesia benar-benar bersih dari belakang layar. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *