
Pemerintah menerbitkan izin operasional bagi 25 program studi dokter spesialis berbasis rumah sakit. Jalurnya dibuat lebih terjangkau dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan daerah. Namun, izin baru adalah pintu masuk, bukan dokter yang langsung tersedia.
KABAR penting datang untuk dokter muda yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis. Pemerintah resmi menerbitkan izin operasional bagi 25 program studi baru Program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama atau PPDS RSPPU.
Izin tersebut diserahkan pada Senin, 31 Agustus 2026. Ini merupakan pembukaan program tahap pertama tahun ini, bukan berarti tersedia hanya 25 kursi bagi calon peserta.
Setiap program studi nantinya dapat menerima sejumlah dokter residen sesuai kapasitas, tenaga pengajar, fasilitas, dan hasil penilaian masing-masing rumah sakit.
“Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah bersejarah,” kata Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman saat mengumumkan penerbitan izin tersebut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Belajar Langsung di Rumah Sakit
Selama ini, pendidikan dokter spesialis di Indonesia lebih dikenal melalui jalur berbasis universitas. Dalam skema RSPPU, rumah sakit menjadi penyelenggara utama pendidikan.
Peserta tetap menjalani pendidikan formal dengan standar kompetensi yang ditentukan. Bedanya, proses belajar lebih banyak berlangsung melalui praktik pelayanan klinis di rumah sakit. Mereka berstatus dokter residen: dokter yang bekerja sambil meningkatkan keahlian di bawah supervisi.
Program ini sebenarnya sudah dimulai sejak Mei 2024. Hingga angkatan ketiga, Kementerian Kesehatan mencatat 167 dokter residen sedang menjalani pendidikan melalui enam program studi di enam rumah sakit.
Baca juga: Mahasiswa Kesehatan yang DO Disiapkan Jalan Kembali
Bidangnya meliputi kesehatan anak, jantung dan pembuluh darah, neurologi, onkologi radiasi, ortopedi dan traumatologi, serta kesehatan mata.
Penambahan 25 izin baru memperbesar jalur yang masih relatif kecil tersebut. Target pemerintah sepanjang 2026 lebih luas lagi, yaitu mengembangkan PPDS berbasis rumah sakit ke 52 rumah sakit pendidikan dengan total 55 program studi.
Bidang yang diprioritaskan mencakup spesialis dasar serta layanan jantung, stroke, uro-nefrologi, kesehatan ibu, dan kesehatan anak.
Biaya Dibuat Lebih Ringan
Dudung mengumumkan biaya pendidikan masuk PPDS RSPPU ditetapkan sebesar Rp2 juta untuk program bedah dan Rp1,5 juta untuk program nonbedah.
Angka itu perlu dibaca secara tepat. Pemerintah menyebutnya sebagai biaya pendidikan masuk, bukan perincian seluruh pengeluaran yang mungkin dibutuhkan peserta selama bertahun-tahun menjalani pendidikan. Informasi mengenai rumah sakit, kuota, jadwal pendaftaran, dan komponen pembiayaan setiap program masih perlu mengikuti pengumuman resmi berikutnya.
Kementerian Kesehatan sebelumnya menyatakan skema ini juga ditopang beasiswa LPDP, bantuan pembiayaan pendidikan Kemenkes, serta insentif dari rumah sakit bagi residen.
Baca juga: Anak Muda Banyak Menganggur, Kurang Skill atau Kurang Kerja?
“Dokter spesialis adalah profesional yang bekerja dan dilatih agar semakin mahir, bukan murid yang harus membayar biaya pendidikan yang mahal,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resmi Kemenkes, Februari 2026.
Rekrutmen dirancang berbasis kebutuhan pelayanan. Dokter asal daerah yang sudah bekerja di rumah sakit dan dibutuhkan keahliannya memperoleh peluang untuk mengikuti pendidikan, kemudian diharapkan kembali melayani wilayah asalnya.
Izin Belum Menjadi Dokter
Pemerintah memperkirakan Indonesia masih membutuhkan tambahan 55.712 dokter spesialis untuk didistribusikan ke 481 kabupaten dan kota, terutama di luar Jawa, kawasan timur Indonesia, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Kesenjangannya bukan hanya soal jumlah. Data Kemdiktisaintek menunjukkan sekitar 59 persen dokter spesialis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sementara itu, sistem pendidikan yang ada baru menghasilkan sekitar 3.600 dokter spesialis per tahun.
Karena itu, penerbitan 25 izin baru memang membuka jalan. Namun, hasilnya tidak dapat muncul dalam semalam. Pendidikan spesialis membutuhkan waktu bertahun-tahun, pengajar yang cukup, fasilitas klinis, pengawasan mutu, dan mekanisme penempatan yang benar-benar berjalan.
Tantangan berikutnya bukan sekadar membuka program sebanyak-banyaknya. Pemerintah harus memastikan dokter residen tidak menjadi tenaga murah, mutu pendidikan tetap terjaga, dan lulusannya benar-benar menetap di daerah yang membutuhkan.
Pintu baru sudah dibuka. Keberhasilannya kelak diukur bukan dari jumlah izin yang diterbitkan, melainkan dari berapa banyak pasien yang akhirnya tidak perlu menyeberang pulau hanya untuk bertemu dokter spesialis. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.