Upah Naik 9 Persen, Hidup Ikut Lebih Ringan?

Pekerja muda menggunakan laptop dan ponsel di ruang publik. Perdebatan upah minimum 2027 kembali menyoroti jarak antara kenaikan gaji dan biaya hidup. Foto: Ilustrasi/ RDNE/ Pexels.

GAJI naik hampir 9 persen terdengar menyenangkan.

Tapi, tunggu dulu.

Kalau harga makan, kos, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari ikut bergerak naik, berapa banyak kenaikan itu yang benar-benar tersisa di dompet?

Pertanyaan itu mulai relevan menjelang penetapan upah minimum 2027.

Serikat pekerja mengusulkan kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 7 hingga 9 persen.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan perhitungan tersebut mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu atau alfa.

KSPI mengusulkan alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2–5,3 persen dan inflasi di sekitar 3 persen, kenaikan upah diperkirakan dapat berada di kisaran 7,5–8,5 persen.

Harga Tidak Diam

Angka inflasi terbaru memberi konteks penting.

Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen secara tahunan. Inflasi bulanan tercatat 0,21 persen, sementara inflasi sepanjang Januari-Agustus mencapai 1,86 persen.

Sekilas, kenaikan upah 7–9 persen memang berada di atas inflasi nasional.

Namun, hidup tidak dibayar dengan angka inflasi rata-rata.

Setiap orang punya “inflasi pribadi”.

Baca juga: Inflasi Menanjak, Tekanan Baru Datang dari BBM

Anak muda yang tinggal sendiri mungkin lebih banyak menghabiskan uang untuk kos, makan, transportasi, kopi, internet, dan sesekali hiburan.

Mereka yang bekerja jauh dari rumah menghadapi ongkos perjalanan.

Mereka yang membantu keluarga memiliki beban berbeda lagi.

Karena itu, kenaikan gaji yang terlihat besar di atas kertas belum tentu menciptakan ruang finansial sebesar yang dibayangkan.

Bukan Sekadar Persentase

Pemerintah sendiri mulai menempatkan kebutuhan hidup layak sebagai bagian penting dalam kebijakan upah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengatakan upah minimum perlu semakin mendekati kebutuhan hidup layak atau KHL.

Menurutnya, kondisi setiap daerah berbeda. Wilayah yang upah minimumnya masih jauh dari kebutuhan hidup layak tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah yang sudah lebih mendekatinya.

Ini membuat perdebatan upah sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar memilih angka 5 persen, 7 persen, atau 9 persen.

Pertanyaannya adalah berapa penghasilan yang dibutuhkan seseorang agar bisa hidup layak, bukan hanya bertahan sampai gajian berikutnya?

Pengusaha Juga Menghitung

Di sisi lain, perusahaan punya persoalan sendiri.

Kalangan pengusaha sebelumnya mengingatkan bahwa kenaikan upah yang jauh melampaui peningkatan produktivitas dapat meningkatkan biaya produksi.

Apindo bahkan pernah mengingatkan bahwa lonjakan biaya tenaga kerja yang tidak dapat diserap perusahaan berpotensi diteruskan ke harga barang atau mendorong efisiensi tenaga kerja.

Baca juga: Uang Cepat Habis? Bisa Jadi Hidup Makin Mahal

Di sinilah persoalannya menjadi rumit.

Pekerja membutuhkan kenaikan pendapatan agar daya belinya tidak tergerus.

Perusahaan membutuhkan biaya yang cukup kompetitif agar tetap bisa merekrut dan mempertahankan pekerjaan.

Pemerintah harus menjaga keduanya.

Gen Z Ada di Tengahnya

Bagi pekerja muda yang baru masuk dunia kerja, upah minimum bukan angka abstrak.

Upah minimun menentukan apakah seseorang bisa tinggal dekat kantor atau harus menempuh perjalanan berjam-jam.

Apakah masih ada uang untuk menabung.

Apakah dana darurat bisa mulai dibangun.

Atau seluruh gaji habis hanya untuk melewati satu bulan lagi.

Karena itu, ketika pembahasan upah minimum 2027 mulai berjalan, pertanyaan paling penting mungkin bukan berapa persen gaji akan naik?

Melainkan, setelah semuanya dibayar, berapa banyak hidup yang benar-benar menjadi lebih ringan? ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *