
Seorang konsumen memilih minuman di kawasan kuliner Jakarta. Pemerintah kembali menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi. Foto: Firman Marek_Brew/ Pexels.
ES KOPI susu sebelum masuk kelas. Teh kemasan saat makan siang. Minuman berenergi ketika tugas belum selesai.
Gula hadir dalam keseharian anak muda melalui kemasan yang murah, praktis, dan mudah ditemukan. Namun ketika pemerintah hendak mengendalikan konsumsinya lewat cukai, kebijakan itu kembali diminta menunggu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK baru dapat diberlakukan ketika kondisi ekonomi sudah kuat.
“Kalau ekonomi lagi susah, untuk apa saya pajakin?” kata Purbaya di Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Pemerintah sebelumnya mengaitkan penerapan cukai itu dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6 persen. Alasannya, pungutan baru dikhawatirkan membebani masyarakat dan memperlambat ekonomi.
Masalahnya, risiko kesehatan akibat konsumsi gula tidak menunggu pertumbuhan mencapai angka tersebut.
Gula di Mana-mana
Data UNICEF memperlihatkan satu dari dua anak Indonesia berusia 5–18 tahun mengonsumsi sedikitnya satu minuman manis setiap hari.
Kemudahan akses menjadi bagian dari masalah. Minuman tinggi gula tersedia di kantin, minimarket, pusat perbelanjaan, layanan pesan antar, hingga lini masa media sosial. Kemasannya menarik. Harganya terjangkau. Promosinya kerap melekat pada gaya hidup anak muda.
Satu minuman saja bahkan dapat mengandung gula lebih dari dua kali batas harian yang direkomendasikan bagi anak.
Baca juga: Indonesia Urutan 5 Dunia, Diabetes Makin Muda
Dampaknya mulai terlihat. Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat 19,8 persen anak usia 5–12 tahun mengalami kelebihan berat badan atau obesitas. Angkanya mencapai 14 persen pada kelompok usia 13–18 tahun.
Pada penduduk berusia 15 tahun ke atas, prevalensi diabetes berdasarkan pemeriksaan gula darah telah mencapai 11,7 persen. Angka itu meningkat dari 10,9 persen pada 2018.
Ini bukan lagi persoalan selera pribadi. Lingkungan membuat pilihan tinggi gula menjadi sangat mudah, sementara pilihan yang lebih sehat belum selalu semurah dan semenarik produk berpemanis.
Tertunda Satu Dekade
Cukai MBDK bukan gagasan baru. Rancangannya telah dibicarakan sejak 2016, lalu berulang kali masuk rencana penerimaan negara. Target penerimaan sebesar Rp7 triliun bahkan pernah dicantumkan dalam APBN 2026, tetapi kebijakannya tidak terlaksana.
Kini cukai minuman manis kembali dibahas dalam penyusunan RAPBN 2027.
Anggota Badan Anggaran DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, meminta pemerintah memberikan kepastian. Jika cukai kembali tidak diterapkan, pemerintah juga perlu menjelaskan sumber penerimaan penggantinya.
Baca juga: Cara Makan Diam-diam Menentukan Kesehatan
Tarik-ulurnya memperlihatkan dua kepentingan yang belum dipertemukan. Pemerintah ingin menjaga daya beli dan kegiatan usaha. Di sisi lain, kebijakan kesehatan preventif terus kehilangan waktu.
Padahal, cukai bukan semata cara menambah penerimaan. Harga yang naik dapat menekan konsumsi sekaligus mendorong produsen mengurangi kandungan gula agar produknya terkena tarif lebih rendah.
WHO memperkirakan kenaikan harga minuman berpemanis sebesar 20 persen dapat menurunkan konsumsi sekitar 20 persen.
Biaya Tetap Berjalan
Kekhawatiran terhadap daya beli tidak boleh diabaikan. Cukai perlu dirancang bertahap, memiliki batas kandungan gula yang jelas, dan tidak menyamakan semua jenis minuman.
Air mineral serta produk tanpa tambahan gula harus tetap mudah dijangkau. Sebagian penerimaan juga dapat diarahkan untuk edukasi gizi, penyediaan air minum di sekolah, dan penguatan layanan kesehatan.
Namun menunda kebijakan juga bukan keputusan tanpa biaya.
Baca juga: Bayar Pakai QRIS di Luar Negeri, Uangnya Lewat Mana?
Ketika konsumsi tidak berubah, keluarga menanggung risiko penyakit. Sistem kesehatan membayar pengobatan. Anak muda dapat kehilangan tahun-tahun produktifnya karena penyakit yang sebenarnya bisa dicegah.
Karena itu, pertanyaannya bukan hanya kapan ekonomi cukup kuat untuk mengenakan cukai.
Pertanyaan yang lebih mendesak, berapa besar biaya kesehatan yang harus ditanggung Indonesia selama menunggu? ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.