Indonesia Usulkan 5 Warisan Dokumenter ke UNESCO

Arsip Formasi ASEAN mencatat berdirinya Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) oleh lima negara pendiri: Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Dokumen utama termasuk Deklarasi ASEAN 1967 serta arsip terkait lainnya. Arsip ini terdiri dari 16 file tekstual, 1 foto, 1 film, 3 file audio, dan 12 rekaman wawancara sejarah lisan. Foto: mow.anri.

INDONESIA sedang menanti momen penting dalam upayanya melestarikan warisan dokumenter. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah mengajukan lima warisan dokumenter atau documentary heritage ke UNESCO. Langkah ini mencerminkan upaya Indonesia dalam menjaga dan mempromosikan sejarah serta budaya bangsa di mata dunia.

Daftar Lima Warisan Dokumenter

Adapun lima warisan dokumenter yang diajukan itu meliputi:

1. Arsip Kartini dan Perjuangan Gender
Arsip ini mendokumentasikan perjuangan RA Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia. Kartini dikenal sebagai pelopor emansipasi wanita yang visinya melampaui zamannya, sehingga arsip ini sangat penting dalam konteks sejarah gender.

2. Arsip Pembentukan ASEAN
Dokumen-dokumen terkait pembentukan ASEAN menyoroti peran Indonesia dalam kerjasama regional Asia Tenggara. Arsip ini menggambarkan langkah-langkah diplomatik dan politik yang signifikan dalam membangun stabilitas dan kerjasama di kawasan tersebut.

3. Arsip Hamzah Mansuri
Hamzah Mansuri adalah tokoh yang kurang dikenal namun memiliki kontribusi besar dalam dunia literasi dan budaya. Arsip ini mencakup karya-karyanya yang memberikan wawasan mendalam tentang budaya dan sastra lokal.

4. Tari Khas Mangkunegaran
Arsip tari khas Mangkunegaran berisi 1.000 halaman yang mendokumentasikan teknik dan gaya tari khas Mangkunegaran, karya KGPAA Mangkunegara IV. Arsip ini ditulis dengan campuran huruf Jawa, memperkaya nilai budaya dan seni tari Indonesia.

5. Sanghyang Siksa Kandang Karesian
Naskah kuno ini berisi ajaran moral dan etika yang menjadi panduan hidup masyarakat Sunda di masa lampau. Mengajukan naskah ini ke UNESCO menunjukkan upaya dalam menjaga dan mengapresiasi kebijaksanaan tradisional.

Plt Kepala ANRI, Imam Gunarto, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Tahun ini, Indonesia mendapatkan jatah lima warisan dokumenter untuk diajukan ke UNESCO, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Imam di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/6/2024).

Biasanya, setiap negara hanya bisa mengajukan dua warisan dokumenter setiap tahunnya.

Baca juga: Jejak Warisan Budaya UNESCO di Indonesia

Imam juga menjelaskan bahwa arsip-arsip ini terlebih dahulu diregister sebagai memori kolektif bangsa dan diteliti oleh dewan pakar sebelum diajukan ke UNESCO. “Kalau signifikansinya Asia Pasifik, dia diajukan sebagai Memory of the World Asia Pasifik. Kalau signifikansinya internasional, ya ke Paris,” jelasnya.

Bukan yang Pertama

Pengajuan ini bukanlah yang pertama bagi Indonesia. Tahun lalu, Indonesia berhasil mengajukan tiga warisan dokumenter yang diterima sebagai Memory of the World for Asia and Pacific. Ketiga arsip tersebut adalah Arsip Indarung I Semen Padang, Arsip Penelitian Gula, dan Naskah Tambo Imam Bonjol.

Dengan pengajuan lima warisan dokumenter ini, Indonesia berharap dapat terus mengukir prestasi di kancah internasional dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian sejarah dan budaya bangsa.

Generasi muda, khususnya Gen Z, diharapkan dapat lebih menghargai dan memahami kekayaan warisan budaya yang dimiliki bangsa ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *