
JAKARTA dikepung polusi udara parah pada Sabtu (15/6) petang. Berdasarkan pantauan IQAir, ibu kota Indonesia ini menempati urutan kedua sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia. Kualitas udara di Jakarta tercatat pada angka 165 AQI US, yang termasuk dalam kategori “Tidak Sehat”.
Konsentrasi polutan utama, PM2.5, mencapai 75 mikrogram per meter kubik. Angka ini 15 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Dampak Buruk bagi Kesehatan
Polusi udara dengan level “Tidak Sehat” ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, orang tua, dan mereka yang memiliki penyakit pernapasan. Masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika harus keluar rumah.
Upaya Penanggulangan
Pemerintah Jakarta terus berupaya menanggulangi masalah ini dengan berbagai kebijakan, termasuk pengendalian emisi kendaraan bermotor dan industrialisasi yang lebih ramah lingkungan. Namun, partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mengurangi dampak polusi udara ini. Foto dan Teks: Hamdani S Rukiah/ MulaMula.