
KETIKA berbicara tentang Corporate Social Responsibility (CSR), banyak yang tidak menyadari bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam sejarah penerapannya.
Di tengah hiruk-pikuk perkembangan bisnis global, Indonesia justru muncul sebagai negara pertama di dunia yang memperkenalkan peraturan hukum khusus terkait CSR pada 2007.
Kehadiran regulasi ini bukan hanya mencatat sejarah baru di kancah internasional. Tetapi, juga menjadi landasan bagi perusahaan-perusahaan untuk berkontribusi lebih bagi masyarakat dan lingkungan.
CSR di Indonesia
CSR di Indonesia bukanlah konsep yang muncul secara tiba-tiba. Sejak awal 2000-an, perusahaan-perusahaan di Indonesia telah mulai mengadopsi praktik CSR sebagai bagian dari strategi bisnis mereka.
Namun, pada tahun 2007, momentum besar terjadi ketika pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, secara resmi mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial.
Berdasarkan UU tersebut, setiap perusahaan yang bergerak dalam bidang yang berhubungan dengan sumber daya alam diwajibkan untuk mengalokasikan sebagian dari keuntungan mereka untuk program CSR.
Menurut laporan dari Global Reporting Initiative (GRI), Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan regulasi wajib CSR. Hal ini membuat Indonesia mendapat pengakuan sebagai pelopor dalam penerapan CSR secara legal di tingkat global.
Mengapa Indonesia Memerlukan Regulasi CSR?
Seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas bisnis menjadi isu penting.
Sebelum adanya regulasi, CSR sering kali bersifat sukarela dan tidak terarah. Namun, berdasarkan penelitian dari World Bank, Indonesia mengalami berbagai tantangan lingkungan dan sosial. Di antaranya deforestasi dan ketimpangan sosial, yang memerlukan peran aktif dari sektor swasta.
Oleh karena itu, regulasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa perusahaan berkontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan.

Implementasi dan Dampaknya
Setelah peraturan ini diterapkan, banyak perusahaan besar di Indonesia mulai memperkuat program CSR mereka. Contohnya, PT Pertamina, salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia. Pertamina meluncurkan berbagai program CSR yang fokus pada pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), program CSR Pertamina telah memberikan manfaat bagi lebih dari 1 juta masyarakat di seluruh Indonesia.
Selain itu, laporan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menunjukkan bahwa implementasi CSR di Indonesia telah mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah. Terutama di daerah yang terisolasi dan kurang berkembang.
Bukan Sekadar Followers
Sejarah kehadiran CSR di Indonesia menunjukkan bagaimana negara ini tidak hanya mengikuti tren global, tetapi juga menciptakan standar baru yang jadi model negara lain.
Regulasi CSR yang berlaku sejak tahun 2007 menjadi bukti bahwa Indonesia serius dalam memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Dengan landasan hukum yang kuat, CSR di Indonesia telah menjadi alat penting untuk mendorong perubahan sosial dan lingkungan yang positif.
Seiring dengan perkembangan zaman, diharapkan perusahaan-perusahaan di Indonesia terus berinovasi dalam program CSR mereka. Sehingga dapat memberikan dampak yang lebih luas dan signifikan bagi masyarakat dan lingkungan. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.