
Konsumen membayar lebih mahal karena dijanjikan tambahan vitamin dan mineral. Namun, pengujian pemerintah menemukan 25 merek beras fortifikasi diduga tidak memiliki kandungan sesuai label. Produk diperintahkan ditarik, izin dicabut, dan kasusnya dibawa ke proses hukum.
BERAS dalam kemasan itu tidak hanya menjual makanan pokok. Ada janji kesehatan di dalamnya.
Label “fortifikasi” memberi kesan bahwa beras telah diperkaya vitamin dan mineral. Konsumen pun bersedia membayar lebih mahal. Masalahnya, janji tersebut diduga tidak selalu hadir dalam setiap butir beras.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, mengungkap 25 merek beras fortifikasi diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu yang tercantum pada label.
Temuan itu diumumkan setelah sampel diperiksa di empat laboratorium, yakni Laboratorium IPB, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins Angler Biochemlab.
Menurut Amran, sekitar 90 persen sampel yang diuji tidak sesuai dengan klaim fortifikasinya.
“Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Pemerintah telah memerintahkan penarikan produk tersebut dari pasar. Izin produknya juga akan dicabut. Temuan kemudian diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Harga Naik, Kandungan Dipertanyakan
Beras fortifikasi seharusnya membantu memenuhi kebutuhan zat gizi mikro, terutama bagi kelompok rentan. Dalam produksinya, beras biasa dicampur dengan kernel beras yang telah diperkaya vitamin dan mineral.
Karena itu, fortifikasi bukan sekadar tulisan pada kemasan. Komposisinya harus memenuhi standar, konsisten selama produksi, dan dapat dibuktikan melalui pengujian.
Namun, pemerintah menemukan disparitas harga yang lebar. Produk yang nilai dasarnya diperkirakan sekitar Rp13.000–Rp13.500 per kilogram ditemukan dijual hingga Rp57.000 per kilogram.
Amran mengatakan selisih harga tersebut berpotensi menyebabkan kerugian konsumen sekitar Rp89,19 triliun.
Baca juga: Move On dari Beras, Saatnya Pangan Lokal Naik Kelas
Angka itu perlu dibaca secara hati-hati. Nilainya masih berupa estimasi pemerintah, bukan kerugian negara yang telah diaudit atau diputus pengadilan. Perhitungannya menggunakan selisih harga beras dan volume konsumsi yang dijadikan asumsi.
Meski demikian, temuan laboratorium tetap memunculkan persoalan serius. Konsumen diduga membayar harga premium untuk kandungan gizi yang tidak sesuai dengan informasi produk.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Niti Emiliana, menyebut kondisi itu menciptakan kerugian ganda.
“Konsumen dirugikan karena khasiat gizi yang dijanjikan tidak sesuai standar,” ujar Niti. Kerugian membesar ketika produk juga dijual melampaui harga yang wajar.
Mengapa Baru Diketahui Setelah Beredar?
Pemerintah menyampaikan daftar 25 produk dalam bentuk inisial. Langkah ini belum cukup membantu konsumen mengenali beras yang mungkin sudah dibeli atau masih tersimpan di rumah.
Publik membutuhkan nama produk secara lengkap, nomor izin edar, produsen, ukuran kemasan, wilayah distribusi, dan kode produksinya. Tanpa informasi tersebut, perintah penarikan akan sulit diawasi oleh konsumen.
Guru Besar IPB University, Drajat Martianto, sebelumnya mengingatkan bahwa produk fortifikasi membutuhkan sistem jaminan mutu yang lebih ketat dibandingkan beras reguler. Sebab, produk itu membawa klaim gizi sekaligus dijual dengan harga lebih tinggi.
Baca juga: Hati-hati, Ketergantungan Beras Bisa Bikin Ekonomi Kocar-kacir
Kasus ini kemudian tidak hanya menyangkut dugaan kecurangan produsen. Ada pertanyaan tentang sistem pengawasan sebelum dan sesudah produk masuk pasar.
Siapa yang memeriksa kebenaran klaim sebelum izin diberikan? Seberapa rutin kandungan produk diuji ulang? Bagaimana konsumen memperoleh penggantian atas barang yang tidak sesuai label?
Menarik produk adalah langkah penting. Namun, perlindungan konsumen tidak boleh berhenti di rak toko. Pemerintah harus membuka identitas produk, menjelaskan jalur pengaduan, dan memastikan pembeli dapat memperoleh ganti rugi.
Sebab, ketika makanan dijual dengan janji tambahan gizi, konsumen berhak mendapatkan lebih dari tulisan meyakinkan pada kemasan. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.