
SERUAN patungan membeli hutan terdengar aneh. Bahkan cenderung absurd. Tapi justru di situlah pesannya bekerja. Ketika warganet mulai bertanya, “Kalau kita patungan beli hutan saja, bisa nggak?”, itu bukan soal transaksi. Itu soal keputusasaan.
Ajakan ini mencuat setelah banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, hingga Sumatra Barat. Pandawara Group memantik diskusi. Sejumlah figur publik ikut menyuarakan. Di media sosial, ide ini menyebar cepat. Bukan karena realistis, tapi karena terasa jujur. Banyak orang merasa negara terlalu sering hadir lewat izin, tapi absen saat bencana datang.
Dari Meme ke Sindiran Serius
Bagi sebagian pejabat, gagasan ini dianggap keliru. Hutan, kata pemerintah, bukan komoditas dan tidak bisa diperjualbelikan. Secara hukum, pernyataan itu benar. Tapi publik sedang tidak membahas pasal. Mereka sedang bertanya, kenapa hutan yang katanya dilindungi justru terus hilang?
Baca juga: Gila, Pengusaha Ini Beli Hutan Supaya Tidak Ditebang
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menyebut seruan patungan membeli hutan sebagai sindiran tajam. Bukan pada aturan, melainkan pada cara aturan dijalankan. Ia membaca kegelisahan yang sama dengan publik, hukum terasa tumpul ketika berhadapan dengan kerusakan yang dilegalkan.
Ketika Data Menguatkan Keresahan
Kegelisahan itu punya dasar. Data Greenpeace Indonesia menunjukkan hutan alam Sumatra kini tersisa kurang dari sepertiga luas pulau. Dalam tiga dekade terakhir, jutaan hektare hutan berubah menjadi kebun, tambang, dan proyek ekstraktif lain. Pertumbuhan ekonomi berjalan, tapi daya dukung alam runtuh lebih cepat.
Baca juga: Dari Batang Toru ke Banjir Besar, Hutan Sumatra Kirim Peringatan Keras
Kasus Batang Toru memperlihatkan dampaknya secara nyata. Deforestasi di wilayah hulu membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Saat hujan ekstrem datang, bencana tak terelakkan. Banjir dan longsor bukan lagi kejutan, tapi pola yang berulang.

Banjir sebagai Alarm Sosial
BNPB mencatat seribuan korban jiwa dan ratusan ribu rumah rusak akibat rangkaian bencana di Sumatra dalam beberapa waktu terakhir. Angka-angka ini membuat satu hal terasa jelas, biaya kerusakan jauh lebih mahal daripada keuntungan dari izin yang dikeluarkan.
Di titik inilah ide patungan membeli hutan muncul. Bukan sebagai solusi kebijakan, tapi sebagai ekspresi frustrasi. Sebuah cara publik mengatakan, “Kalau negara tak sanggup menjaga, apakah kami harus turun tangan sendiri?”
Tentu, membeli hutan bukan jalan keluar. Tapi pertanyaan yang lebih penting justru ada di baliknya, mengapa sampai muncul ide seperti ini? Mengapa kepercayaan publik terhadap kemampuan negara menjaga hutan begitu rapuh?
Baca juga: Gelondongan Kayu di Banjir Sumatra, dari Mana Semua ini Berasal?
Indonesia tidak kekurangan aturan lingkungan. Yang sering kurang adalah keberanian untuk menegakkan dan mengoreksi kebijakan lama. Reboisasi penting, tapi tidak akan cukup jika deforestasi legal terus dibiarkan. Menanam pohon baru tidak bisa menutup hilangnya hutan utuh.
Seruan patungan membeli hutan adalah alarm sosial. Itu menandai jarak yang makin lebar antara negara dan warganya dalam urusan lingkungan. Jika alarm ini terus diabaikan, publik mungkin akan semakin sering mencari jalan sendiri. Bukan karena ingin melawan negara, tapi karena ingin selamat. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.