
JAKARTA, mulamula.id – Tawaran kerja sampingan lewat ponsel bisa terasa meyakinkan saat komisi pertama benar-benar masuk. Tugasnya ringan, uangnya terlihat nyata. Namun, pembayaran kecil itu justru bisa menjadi pembuka jalan untuk meminta setoran yang lebih besar.
Pola tersebut menjadi perhatian Polda Kalimantan Barat dalam peringatan yang dipublikasikan Kamis (5/11/2026). Pelaku menawarkan pekerjaan melalui WhatsApp, Telegram, atau media sosial, kemudian memberikan tugas sederhana beserta komisi kecil untuk membangun kepercayaan.
Setelah calon korban percaya, barulah muncul permintaan uang. Deposit, top up saldo, atau biaya penyelesaian misi. Di titik ini, pencari penghasilan justru berubah menjadi pihak yang membiayai tawaran pekerjaan tersebut.
Komisi Awal Jadi Umpan
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda penghasilan besar dari pekerjaan yang terlalu mudah, terutama jika disertai permintaan transfer.
“Ingat, prinsipnya pekerja menerima uang, bukan membayar untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Polda Kalbar.
Baca juga: Niat Cari Kerja, Data Pribadi Malah Jadi Incaran
Karena itu, komisi pertama tidak bisa dijadikan jaminan bahwa seluruh proses berikutnya aman. Dalam pola yang dijelaskan kepolisian, pembayaran awal memang menjadi bagian dari upaya mendapatkan kepercayaan.
Pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah seseorang pernah dibayar. Periksa juga mengapa pekerjaan tersebut kemudian mensyaratkan uang pribadi untuk melanjutkan tugas. Pergeseran dari menerima upah menjadi menyetor dana merupakan tanda bahaya yang perlu segera diperiksa.
Nama Perusahaan Belum Cukup
Persoalan lowongan palsu juga mendapat perhatian pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif sepanjang Januari-Agustus 2026.
Angka tersebut khusus menyangkut konten lowongan luar negeri, bukan jumlah korban ataupun jumlah kasus penipuan kerja sampingan melalui ponsel. Meski berbeda cakupan, temuan itu memperlihatkan pentingnya memeriksa informasi pekerjaan di ruang digital.
Baca juga: Gen Z Mencari Cara Baru untuk Bekerja
“Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data,” kata Meutya dalam siaran pers 7 September 2026.
Nama dan logo perusahaan dalam sebuah pesan sebaiknya menjadi titik awal pemeriksaan. Cari sendiri situs serta kontak resmi perusahaan, lalu konfirmasikan apakah posisi dan perekrutnya benar-benar ada.
Periksa Sebelum Mengirim
Dalam artikel edukasi yang diterbitkan 5 November 2026, kanal SENTA Kementerian Ketenagakerjaan menyoroti sejumlah tanda lowongan mencurigakan: imbalan tidak masuk akal, permintaan pembayaran di muka, serta uraian pekerjaan yang tidak jelas.
Pelamar perlu mendapat penjelasan tentang tugas, pemberi kerja, dan cara pembayaran. Jika penjelasannya kabur tetapi permintaan transfer sangat rinci, ambil jeda untuk memeriksa tawaran tersebut.
Baca juga: Magang Nasional Dibuka, Anak Muda Menanti Jalan Menuju Pekerjaan
Jangan menyerahkan data pribadi kepada pihak yang identitasnya belum terverifikasi. Kode OTP juga tidak boleh dibagikan kepada orang yang mengaku sebagai perekrut. Polda Kalbar turut mengingatkan masyarakat untuk menghindari tautan mencurigakan dan memeriksa legalitas perusahaan.
Keinginan mendapat penghasilan tambahan wajar. Justru karena uang itu dibutuhkan, keputusan mengirim dana perlu bertumpu pada informasi yang bisa diperiksa.
Telanjur Transfer, Segera Lapor
Jika sudah mengirim uang, hentikan setoran berikutnya. Simpan percakapan, bukti transfer, nomor rekening tujuan, serta identitas akun yang menawarkan pekerjaan. Catat pula waktu dan urutan kejadiannya.
Portal resmi Indonesia Anti-Scam Centre di iasc.ojk.go.id menyediakan jalur pelaporan untuk penanganan finansial, termasuk koordinasi upaya pemblokiran rekening. Korban juga perlu membuat laporan polisi untuk proses hukum.
Pelaporan tidak menjamin seluruh uang kembali. Kecepatan laporan membantu upaya mengamankan dana yang masih tersisa sebelum berpindah.
Komisi kecil yang pernah diterima bukan alasan untuk mempertaruhkan tabungan lebih besar. Saat tawaran kerja mulai meminta setoran, berhenti dulu dan periksa. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.