
Oleh | Hamdani S Rukiah
CANDAAN Presiden Prabowo Subianto tentang kemungkinan negara “sedikit otoriter” untuk melawan koruptor terdengar ringan. Disampaikan sambil tersenyum. Disambut tawa hadirin. Namun kalimat itu menyentuh sesuatu yang lebih dalam, frustrasi publik.
“Jangan-jangan perlu juga sedikit otoriter,” ujar Prabowo. Ia lalu menegaskan Indonesia tetap demokratis dan memilih jalur moderat.
Pernyataan itu mungkin dilontarkan sebagai humor politik. Tetapi, itu muncul di tengah realitas yang tidak sederhana. Korupsi di Indonesia belum benar-benar menunjukkan perbaikan yang konsisten.
Angka yang Tidak Sepenuhnya Menguatkan
Laporan Transparency International menunjukkan Indonesia mencatat skor 42 dari 100 pada Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2025. Skor itu turun satu poin dibandingkan tahun sebelumnya. Peringkat Indonesia pun merosot ke posisi 109 dari 182 negara.
Skala indeks ini sederhana. Nol berarti sangat korup, seratus berarti sangat bersih. Dalam tiga dekade terakhir, rata-rata skor Indonesia berada di kisaran 28,55 poin. Titik terendah terjadi pada 1999 dengan skor 17, sementara puncaknya berada di angka 40 pada 2019.
Baca juga: Indonesia Baru Tanpa Korupsi, Tanpa Kompromi
Artinya, sejak Reformasi, ada kemajuan. Namun lonjakannya tidak pernah stabil. Perbaikan sering diikuti stagnasi. Bahkan kemunduran.
Bagi publik, grafik yang naik-turun itu terasa seperti lingkaran. Harapan muncul. Lalu meredup.
Mengapa Wacana “Negara Lebih Keras” Selalu Kembali?
Ketika kasus korupsi terus terungkap, di sektor bansos, perpajakan, energi, hingga proyek infrastruktur, pertanyaan publik sederhana, mengapa efek jeranya tidak terasa?
Proses hukum berjalan panjang. Banding dan kasasi memakan waktu. Remisi diberikan. Beberapa terpidana bahkan kembali tampil di ruang publik setelah menjalani hukuman.
Dalam situasi seperti itu, gagasan tentang negara yang bertindak lebih keras terdengar logis bagi sebagian orang. Bukan karena masyarakat anti-demokrasi, melainkan karena mereka menginginkan hasil yang nyata.
Negara-negara lain kerap dijadikan pembanding.
Di China, kampanye antikorupsi dilakukan dengan sangat agresif. Hukuman berat, termasuk hukuman mati, dijatuhkan kepada pejabat tinggi. Prosesnya cepat. Negara tampil kuat. Namun sistem politiknya tidak demokratis, dan ruang kritik publik terbatas.
Singapura menawarkan model berbeda. Negara ini tidak represif secara brutal, tetapi penegakan hukumnya konsisten. Aparatnya profesional. Integritas birokrasi dijaga ketat. Skor CPI Singapura stabil di atas 80. Ketegasan hadir tanpa meninggalkan rule of law.
Perbandingan itu memunculkan satu kesimpulan penting, ketegasan tidak harus identik dengan otoritarianisme.
Ujian Sesungguhnya Ada pada Demokrasi
Masalah Indonesia tampaknya bukan ketiadaan regulasi. Undang-undang tersedia. Lembaga penegak hukum ada. Sistem pengadilan berjalan.
Yang sering dipertanyakan publik adalah konsistensi dan independensi. Apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu? Apakah pengawasan masyarakat sipil masih kuat? Transparency International bahkan mengaitkan turunnya peringkat Indonesia dengan melemahnya kontrol publik.
Di sinilah demokrasi diuji. Demokrasi tidak cukup hanya memberi ruang pemilu dan kebebasan berbicara. Tetapi, juga harus mampu menghadirkan kepastian hukum yang tegas dan adil.
Jika demokrasi gagal menunjukkan efektivitasnya dalam memberantas korupsi, maka romantisme tentang “negara kuat” akan terus muncul. Setiap kali kepercayaan publik goyah, wacana itu akan kembali.
Namun sejarah Indonesia juga mengingatkan bahwa kekuasaan yang terlalu besar tanpa kontrol dapat berbalik arah. Reformasi 1998 lahir dari pengalaman panjang tentang konsentrasi kekuasaan yang berlebihan.
Karena itu, seruan untuk menjadi “sedikit otoriter” perlu dibaca sebagai alarm. Bukan sebagai solusi.
Yang dibutuhkan Indonesia mungkin bukan otoritarianisme, melainkan konsistensi. Penyitaan aset yang maksimal. Transparansi pengadaan publik. Reformasi pembiayaan politik. Perlindungan bagi pelapor dan saksi. Penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
Demokrasi harus membuktikan dirinya mampu tegas tanpa kehilangan kontrol publik. Jika tidak, setiap penurunan skor indeks korupsi akan selalu melahirkan pertanyaan yang sama.
Apakah kita ingin negara yang lebih keras,
atau negara yang lebih konsisten? ***
- Penulis adalah Pemimpin Redaksi mulamula.id
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.