
DRAMA hukum Korea Beyond the Bar di Netflix makin berani mengangkat dilema etis. Episode kesembilan, The Right to Life, menampilkan kisah seorang dokter yang dituduh lalai menolong pasien predator seksual anak yang kolaps di pesawat. Namun, kasus ini justru berakhir di meja jaksa, bukan ruang sidang.
Kasus di Udara
Kim Byeong-su, seorang pria dengan rekam jejak sebagai pelaku kejahatan seksual anak, mendadak pingsan saat penerbangan. Dr. Choi dipanggil untuk memberikan pertolongan darurat. Ia sempat ragu, karena mengenal masa lalu gelap sang pasien.
Baca juga: Beyond the Bar (8): Presenter TV Lawan Balik Suami Abusif
Keterlambatan itu membuat keluarga menuding dr. Choi sengaja membiarkan kematian terjadi. Publik pun terbelah: sebagian menilai dokter harus tetap menjalankan profesinya tanpa memandang siapa pasiennya, sebagian lagi melihatnya sebagai dilema moral.
Jaksa Menutup Kasus
Penyelidikan awal sempat mengarah ke tuduhan kelalaian medis. Namun, jaksa akhirnya memutuskan tidak membawa kasus ini ke pengadilan. Alasan utamanya: rekam medis menunjukkan bahwa keluarga Byeong-su memiliki riwayat penyakit genetik langka (vEDS) yang sering menyebabkan kematian mendadak.

Dengan demikian, kematian tidak bisa dibuktikan sebagai akibat dari tindakan atau kelalaian dr. Choi. Kasus pun ditutup di tingkat kejaksaan, tanpa proses peradilan lebih lanjut.
Pelajaran Hukum dan Moral
Episode ini memperlihatkan bagaimana hukum bekerja tidak hanya di ruang sidang, tapi juga di meja penyidik dan jaksa. Bagi publik, cerita ini mengingatkan bahwa keadilan kadang bergantung pada bukti medis dan fakta objektif, bukan sekadar persepsi moral.
Baca juga: Beyond the Bar (7): Dari Janji Sehidup Semati ke Vonis Penjara
Namun, dilema tetap membekas: apakah seorang dokter bisa menyingkirkan rasa benci atau trauma pribadi saat berhadapan dengan pasien yang pernah menyakiti orang lain? Beyond the Bar Episode 9 menegaskan bahwa hukum boleh saja menutup perkara, tapi debat moral akan terus hidup di benak penonton. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.
Dukung Jurnalisme Kami: https://saweria.co/PTMULAMULAMEDIA