KPK OTT di Rejang Lebong, 13 Orang Diamankan Termasuk Bupati dan Wabup

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (kiri) dan Wakil Bupati Hendri. Keduanya diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Foto: Ist.

JAKARTA, mulamula.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Kali ini, giliran Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang menjadi lokasi operasi tersebut.

OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan 13 orang. Sembilan di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di antara pihak yang diamankan terdapat Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring operasi.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3).

Barang Bukti Uang Tunai

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita barang bukti dari lokasi operasi. Barang bukti tersebut antara lain dokumen elektronik dan uang tunai.

Uang yang disita disebut dalam bentuk rupiah. Namun hingga kini KPK belum merinci jumlah nominal yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Baca juga: Delapan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT KPK

Budi menjelaskan seluruh barang bukti itu kini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

Kantor Pemkab Ikut Disegel

Langkah lain yang dilakukan KPK adalah penyegelan sejumlah ruangan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penyegelan dilakukan untuk kepentingan proses penyelidikan dan pengamanan barang bukti.

Baca juga: Disumpah di Istana, Tujuh Kepala Daerah Pilkada 2024 Berakhir di KPK

“Untuk kebutuhan dalam proses penyelidikan, tim juga melakukan penyegelan sejumlah tempat yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Budi.

Status Hukum Segera Diumumkan

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Lembaga antirasuah itu berjanji akan menjelaskan secara lengkap kronologi operasi, konstruksi perkara, serta status hukum para pihak dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Jika terbukti terjadi praktik suap dalam proyek daerah, kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa sektor pengadaan proyek pemerintah masih menjadi area rawan korupsi di Indonesia. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *