50 Orang Kuasai 18,6% Kekayaan RI, Ketimpangan Makin Tajam?

Ketimpangan ekonomi Indonesia terlihat nyata, permukiman padat berdampingan dengan gedung-gedung tinggi di pusat kota. Foto: Ceha Rabbani/ Pexels.

JAKARTA, mulamula.id Kesenjangan ekonomi di Indonesia tidak lagi sekadar isu lama. Data terbaru menunjukkan jurangnya makin lebar, dan bergerak cepat.

Studi dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkap fakta mencolok. Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia kini setara dengan 55 juta penduduk.

Angka itu bukan sekadar statistik. Ini sinyal bahwa distribusi ekonomi belum bekerja merata.

Ketimpangan yang Kian Melebar

Dalam laporan bertajuk “Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026”, Celios mencatat lonjakan kekayaan elite dalam waktu singkat.

Dalam periode 2019–2025, total kekayaan 50 orang terkaya hampir dua kali lipat. Dari Rp2.508 triliun menjadi Rp4.651 triliun.

Baca juga: Orang Kaya Indonesia Terus Bertambah, Uangnya Lari ke Mana?

Padahal, secara jumlah, kelompok ini hanya mewakili sekitar 0,000000174% dari populasi Indonesia. Namun mereka menguasai 18,6% kekayaan nasional.

Pertanyaannya sederhana, pertumbuhan ekonomi ini sebenarnya menguntungkan siapa?

Kecepatan yang Tak Seimbang

Pertumbuhan kekayaan elite berjalan dalam ritme yang sulit dibayangkan.

Rata-rata kekayaan para konglomerat bertambah sekitar:

  • Rp9,36 juta per detik
  • Rp13,48 miliar per hari
  • Rp4,92 triliun per tahun

Bandingkan dengan kenaikan rata-rata upah buruh:

  • Rp1,47 per detik
  • Rp2.113 per hari
  • Rp760.728 per tahun

Jaraknya bukan lagi lebar, tapi timpang.

Sumber Kekayaan: Energi dan Ekstraktif

Satu hal menonjol dari laporan ini, sumber kekayaan.

Sektor energi dan industri ekstraktif seperti batu bara, sawit, dan nikel mendominasi. Kontribusinya melonjak dari sekitar 39–46% pada 2019–2022 menjadi 57,8% di 2026.

Baca juga: 10 Taipan Terkaya RI 2025, dari Batu Bara ke Data Center

Artinya, lebih dari separuh kekayaan kelompok superkaya berasal dari eksploitasi sumber daya alam.

Model ekonomi seperti ini cenderung menciptakan konsentrasi kekayaan. Bukan distribusi.

Daerah Kaya, Warganya Belum Tentu

Ironinya, sumber daya alam tersebar di daerah seperti Kalimantan, Sumatra, Nusa Tenggara Barat, hingga Papua.

Namun pusat bisnis dan keuntungan tetap terkonsentrasi di kota besar, terutama Jakarta.

Dampaknya terasa nyata. Daerah penghasil harus menanggung kerusakan lingkungan, dari deforestasi hingga degradasi lahan, tanpa menikmati manfaat ekonomi yang setara.

Sederhananya, kekayaan diambil dari daerah, tapi tidak kembali ke sana.

Ancaman 2050, Lebih Lebar Lagi

Jika tidak ada perubahan struktur ekonomi dan kebijakan, ketimpangan ini diperkirakan akan semakin tajam.

Pada 2050, kekayaan 50 orang terkaya diproyeksikan setara dengan 111 juta penduduk Indonesia.

Baca juga: Para Raja Bisnis: 10 Orang Terkaya Indonesia 2024

Di saat yang sama, kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 berpotensi memperparah kondisi.

Artinya, ruang fiskal daerah makin sempit. Sementara beban ketimpangan tetap tinggi.

Lalu, Solusinya?

Masalahnya bukan sekadar angka. Ini soal desain ekonomi. Tanpa perbaikan mekanisme redistribusi, reformasi sektor ekstraktif, dan penguatan ekonomi daerah, ketimpangan akan terus membesar.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *