Harun Masiku Belum Hilang dari Radar, KPK Kini Libatkan Jejaring Luar Negeri

Ilustrasi pencarian buronan kasus dugaan suap PAW DPR, Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi perhatian utama KPK. Visual: AI generated.

JAKARTA, mulamula.id Perburuan terhadap buron kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR, Harun Masiku, belum berhenti. Enam tahun setelah masuk daftar pencarian orang, namanya masih menjadi salah satu teka-teki terbesar dalam penegakan hukum Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pencarian masih berjalan. Bahkan, pelacakan kini disebut melibatkan aparat penegak hukum lintas wilayah hingga jejaring informasi luar negeri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik terus bergerak mencari keberadaan Harun Masiku. KPK juga membuka koordinasi dengan pihak-pihak di luar negeri jika ditemukan informasi keberadaan buronan tersebut.

Kasus Harun Masiku adalah perkara dugaan suap terkait pengurusan PAW anggota DPR yang sejak awal memicu perhatian besar publik karena menyeret elite politik nasional dan hingga kini belum menemukan titik akhir.

Baca juga: KPK Temukan Mobil Harun Masiku

Dalam beberapa tahun terakhir, nama Harun berkali-kali disebut muncul dalam informasi intelijen penegakan hukum. Namun hingga Mei 2026, keberadaannya belum juga terungkap secara resmi.

Pada 2025 lalu, KPK sempat menerima informasi bahwa Harun berada di luar kota. Tim penyidik disebut langsung bergerak melakukan pengejaran ke lokasi tertentu yang identitasnya dirahasiakan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Asep Guntur Rahayu, mengakui penyidik sempat melakukan pencarian intensif berdasarkan informasi lapangan yang diterima.

Foto daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku yang masih ditampilkan di laman resmi KPK. Hingga Mei 2026, KPK mengaku terus melakukan pencarian dengan melibatkan aparat penegak hukum dan jejaring informasi luar negeri. Foto: Tangkapan layar laman KPK.
Belum Selesai

Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, mendapatkan amnesti. Banyak publik kemudian mempertanyakan apakah pencarian Harun Masiku otomatis ikut mereda.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan hal itu tidak terjadi. Menurut dia, status Harun sebagai DPO tetap menjadi perhatian utama lembaga antirasuah.

Baca juga: Kabur 1996, Kenapa Eddy Tansil Tak Kunjung Tertangkap?

Pernyataan itu penting karena publik mulai melihat kasus Harun bukan sekadar perkara korupsi biasa, melainkan simbol ujian konsistensi penegakan hukum Indonesia.

Semakin lama seorang buron tak tertangkap, semakin besar pula pertanyaan publik terhadap efektivitas koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Paspor Dicabut

KPK juga mengungkap bahwa paspor Harun Masiku telah dicabut sejak 2020 melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pencabutan paspor sebenarnya merupakan salah satu langkah penting dalam pelacakan buronan lintas negara. Namun dalam praktiknya, banyak pelarian kasus besar tetap mampu berpindah menggunakan identitas lain atau jalur nonformal.

Baca juga: Buron Sejak 2022, Kenapa Bos Net89 Belum Tertangkap?

Di titik ini, pencarian Harun Masiku tidak lagi hanya soal menemukan satu orang. Kasus ini telah berubah menjadi ukuran seberapa kuat negara menjaga kredibilitas pemberantasan korupsi.

Sebab bagi publik, buronan yang terlalu lama menghilang sering kali meninggalkan satu pertanyaan sederhana, apakah negara benar-benar masih mampu mengejarnya? ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *