
JAKARTA, mulamula.id – Kecerdasan buatan atau AI mulai masuk ke ruang yang selama ini dikenal rumit dan penuh istilah teknis, dokumen hukum Indonesia.
Masalahnya bukan sekadar jumlah aturan yang terus bertambah. Regulasi di Indonesia juga saling bertaut lintas sektor. Satu aturan bisa merujuk ke banyak dokumen lain sekaligus. Di titik itulah AI mulai dilibatkan untuk membantu membaca dan memahami tumpukan regulasi yang kompleks.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini mengembangkan sistem chatbot AI berbasis Large Language Model (LLM) dan Retrieval Augmented Generation (RAG) untuk pengolahan dokumen hukum Indonesia.
AI hukum adalah sistem kecerdasan buatan yang dirancang untuk membaca, memahami, dan menjawab pertanyaan berdasarkan dokumen hukum secara otomatis.
Baca juga: AI Hukum Buatan Indonesia Dipakai Jepang, Kenapa Belum Laku di Dalam Negeri?
Pengembangan itu dilakukan Kelompok Riset Natural Language Processing (NLP), Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN. Fokusnya bukan sekadar membuat chatbot yang bisa menjawab pertanyaan hukum, tetapi juga mengurangi risiko kesalahan informasi atau hallucination pada AI.
Hallucination dalam AI adalah kondisi ketika sistem menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan, tetapi sebenarnya tidak akurat atau tidak memiliki dasar data yang valid.
“Fokus pada pembangunan basis pengetahuan berbasis graf serta retrieval system yang dirancang untuk meminimalkan bahkan menghilangkan efek hallucination pada model AI berbasis Large Language Model (LLM),” jelas peneliti BRIN Iftitahu Ni’mah mengutip laman resmi BRIN.
Regulasi Saling Bertaut
Iftitahu menjelaskan, sistem yang dikembangkan dirancang untuk memahami hubungan antarregulasi yang sering kali saling terhubung lintas sektor.
Secara teori, hukum Indonesia memang memiliki struktur hierarki berbentuk piramida. Namun, praktik di lapangan jauh lebih rumit.
“Kondisi ini menyebabkan tantangan dalam sinkronisasi informasi dan regulasi yang diatur dan merujuk pada beberapa dokumen hukum,” katanya.
Baca juga: Ketika AI Salah, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Masalah itu membuat pencarian informasi hukum sering kali memakan waktu panjang, terutama ketika satu isu berkaitan dengan banyak aturan sekaligus.
Karena itu, sistem AI berbasis retrieval mulai dianggap penting. Teknologi ini memungkinkan AI mengambil jawaban langsung dari dokumen hukum yang relevan, bukan sekadar menebak berdasarkan pola bahasa seperti chatbot biasa.

BRIN menyebut pengembangan ini juga diarahkan untuk mendukung digitalisasi sistem informasi hukum nasional dan meningkatkan efisiensi pencarian dokumen hukum yang kompleks.
AI hukum dikembangkan bukan untuk menggantikan hakim atau pengacara, tetapi membantu manusia memahami regulasi yang semakin rumit.
Risiko AI Tetap Besar
Meski menjanjikan, penggunaan AI di sektor hukum tetap menyimpan risiko besar.
Kesalahan jawaban dalam AI hiburan mungkin hanya memicu salah paham kecil. Namun, kesalahan dalam sistem AI hukum bisa berdampak pada layanan publik, analisis kebijakan, hingga keputusan administratif.
Karena itu, tantangan terbesar pengembangan AI hukum bukan lagi sekadar membuat AI cepat menjawab, tetapi memastikan jawabannya benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Pengacara Didenda Rp166 Juta Gara-gara Kutip Kasus Fiktif dari ChatGPT
Penelitian BRIN juga mencakup pengembangan dataset evaluasi untuk mengukur akurasi sistem AI hukum, termasuk pada isu keamanan laut.
Dataset evaluasi adalah kumpulan data yang dipakai untuk menguji apakah jawaban AI relevan, akurat, dan sesuai konteks hukum Indonesia.
AI Mulai Masuk Sektor Publik
Pengembangan AI hukum menunjukkan perubahan besar mulai terjadi di sektor publik Indonesia.
AI tidak lagi hanya dipakai untuk membuat gambar atau menjawab pertanyaan umum. Teknologi ini mulai diarahkan untuk membantu membaca regulasi, mengintegrasikan data hukum, hingga mendukung layanan publik berbasis informasi.
Jika dikembangkan secara tepat, sistem seperti ini bisa membantu masyarakat mengakses informasi hukum lebih cepat tanpa harus membuka banyak dokumen berbeda secara manual.
Baca juga: AI Sudah Dipakai di Layanan Publik, Hukum Kita Siap?
Dalam kunjungan akademik mahasiswa Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) ke BRIN, penelitian ini juga diperkenalkan sebagai contoh penerapan AI dalam riset nyata dan kebijakan publik.
“Diharapkan mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga gambaran langsung mengenai tantangan dan peluang pengembangan AI di bidang hukum dan kebijakan publik di Indonesia,” ujar Iftitahu. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.