Harta Kekayaan Wamenaker Jadi Sorotan Usai Terjaring OTT KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer. Foto: Dok. Kemnaker.

JAKARTA, mulamula.idWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer kembali jadi sorotan publik. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Namun, yang juga menarik perhatian adalah profil harta kekayaan sang pejabat. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor pada 17 Januari 2025, Noel tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 17,6 miliar.

Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Porsi terbesar berasal dari kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan di Depok dengan nilai total Rp 12,1 miliar. Angka ini menyumbang lebih dari dua pertiga dari keseluruhan hartanya.

Kendaraan Mewah

Immanuel juga tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp 3,3 miliar. Daftarnya cukup mencolok:

  • Toyota Land Cruiser: Rp 2,3 miliar
  • Toyota Fortuner: Rp 430 juta
  • Mitsubishi Pajero: Rp 500 juta
  • KIA Picanto: Rp 90 juta
  • Yamaha NMAX: Rp 16 juta

Baca juga: Wamenaker Diciduk KPK, 13 Mobil Mewah dan Ducati Disita

Harta Lain

Selain itu, ia melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 109,5 juta serta kas dan setara kas mencapai Rp 2,02 miliar.

Nama Immanuel Ebenezer tak asing dalam politik nasional. Mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) ini kemudian mendirikan Relawan Prabowo Mania pada Pilpres 2024. Setelah Prabowo Subianto dilantik sebagai presiden, Noel mendapat posisi strategis sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Kini, statusnya tengah menunggu hasil pemeriksaan KPK. Penangkapan Noel kembali menyalakan perbincangan publik tentang transparansi pejabat dan relevansi laporan harta kekayaan dengan gaya hidup maupun dugaan praktik korupsi. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *