Hashim Desak Setop Goreng Saham, Ingatkan Rupiah Bisa Rp22 Ribu per Dolar

Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo berbicara dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Ia meminta praktik manipulasi harga saham dihentikan dan memperingatkan risiko keluarnya modal asing terhadap rupiah. Foto:Tangkapan layar video siaran langsung Rapimnas Kadin.

JAKARTA, mulamula.id – Praktik mengerek harga saham secara tidak wajar membawa risiko yang melampaui kerugian pembelinya. Kepercayaan terhadap pasar saham Indonesia ikut dipertaruhkan saat penyedia indeks global MSCI mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar domestik.

Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo meminta pengusaha anggota Kadin menghentikan praktik yang populer disebut “goreng saham”. Ia menyampaikan desakan tersebut dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

“Saya minta kawan-kawan dari Kadin, mohon kegiatan goreng-gorengan itu dihentikan. Mohon dengan sangat praktik goreng-gorengan segera dihentikan karena pemerintah sudah berkehendak untuk menindak tegas,” ujar Hashim.

Harga dan Kepercayaan

Hashim menyoroti saham dengan porsi kepemilikan publik atau free float terbatas serta rasio harga terhadap laba atau PER yang dinilainya tidak masuk akal. Menurut dia, indikasi perdagangan tidak sehat tersebut menjadi perhatian investor asing dan MSCI.

Free float menggambarkan saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik. Sementara itu, PER membandingkan harga saham dengan laba per saham perusahaan.

Baca juga: Rajin Menabung Saham, Siapa Menjaga Kepercayaan Pasar?

Namun, free float kecil maupun PER tinggi tidak otomatis membuktikan manipulasi. Penilaian terhadap dugaan pelanggaran tetap membutuhkan pemeriksaan pola transaksi, hubungan antarpelaku, serta informasi yang disampaikan kepada pasar.

Bagi investor, persoalannya muncul ketika harga yang terlihat di layar perdagangan tidak mencerminkan transaksi yang wajar. Keputusan membeli bisa bertumpu pada sinyal harga yang menyesatkan.

Status Belum Berubah

Sorotan terhadap Indonesia sudah masuk tahap konsultasi resmi. Pada 15 Oktober 2026, MSCI membuka pembahasan mengenai usulan perubahan klasifikasi indeks Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Artinya, perubahan tersebut belum menjadi keputusan final. MSCI menerima masukan hingga 30 April 2027 dan menjadwalkan pengumuman keputusan paling lambat 30 Juni 2027. Istilah standalone merujuk pada klasifikasi pasar tersendiri dalam kerangka MSCI.

Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi. Lembaga itu juga menyebut investor institusional membutuhkan bukti bahwa reformasi pasar benar-benar dijalankan secara konsisten, dengan dampak yang bertahan.

Dengan demikian, pekerjaan rumahnya mencakup keterbukaan informasi, pengawasan transaksi, dan penegakan aturan.

Peringatan untuk Rupiah

Hashim mengaku mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pemerintah, termasuk CEO Danantara Rosan Roeslani, memitigasi persoalan penilaian MSCI.

Ia mengkhawatirkan berkurangnya dana asing yang masuk ke pasar saham apabila masalah kepercayaan tidak terselesaikan. Menurutnya, arus modal keluar juga dapat menambah tekanan terhadap rupiah dan meningkatkan beban pembayaran kewajiban dalam valuta asing.

Baca juga: Polri Masuk Bursa, Saham Gorengan Mulai Dibidik

Hashim bahkan menyebut kemungkinan kurs mencapai kisaran Rp21.000-Rp22.000 per dolar AS apabila skenario buruk tersebut terjadi.

Angka itu merupakan peringatan bersyarat dari Hashim, bukan kepastian arah kurs maupun proyeksi resmi Bank Indonesia. Pergerakan rupiah sendiri dipengaruhi banyak faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan permintaan dolar.

Investor Butuh Kepastian

Hashim turut menyebut angka 32,7 juta warga pemilik akun investasi berdasarkan informasi yang diterimanya dari OJK.

Sebagai pembanding, laporan resmi OJK mencatat jumlah investor pasar modal mencapai 32,17 juta pada September 2026. Angka tersebut merupakan jumlah investor pasar modal secara keseluruhan, sehingga tidak tepat langsung diperlakukan sebagai jumlah investor saham saja.

Baca juga: Pasar Saham RI Kena Rem Global Lagi, Apa Sebenarnya yang Dipersoalkan?

Besarnya partisipasi masyarakat membuat kualitas pengawasan semakin penting. Investor membutuhkan informasi kepemilikan yang jelas dan perdagangan yang dapat dipercaya untuk menilai risiko.

Desakan Hashim kini menempatkan perhatian pada tindak lanjut: bagaimana dugaan manipulasi diperiksa dan pelanggaran ditindak. Bagi masyarakat yang menaruh uang di bursa, kredibilitas pasar dibangun melalui aturan yang bekerja dalam transaksi sehari-hari. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *