Pemilu Tak Langsung Disentil Megawati: Biaya atau Dalih?

Megawati Soekarnoputri menyoroti wacana Pemilu tidak langsung dalam pengukuhan Profesor Emeritus Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026), sambil mempertanyakan logika biaya di balik gagasan tersebut. Foto: Dok. PDIP.

JAKARTA, mulamula.id – Wacana mengubah sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi tidak langsung kembali mengemuka. Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, mempertanyakan logika di balik gagasan tersebut, terutama jika hanya bertumpu pada alasan biaya politik.

Dalam pengukuhan gelar Profesor Emeritus untuk eks hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026), Megawati menyindir upaya mengutak-atik sistem Pemilu langsung. Baginya, argumen biaya terasa janggal jika melihat sejarah Indonesia sendiri.

Jejak Pemilu

Megawati mengingatkan, Indonesia pernah menggelar Pemilu langsung pada 1955, di masa negara baru berdiri dan sumber daya sangat terbatas. Namun, proses demokrasi tetap berjalan tanpa perdebatan soal biaya yang membengkak.

Kok waktu-waktu sekarang bilang biayanya banyak, loh kenapa tahun 1955 bisa…,” kata Megawati.

Pernyataan itu menyoroti persoalan biaya tidak otomatis menjadi dasar untuk mengubah sistem dasar demokrasi.

Biaya atau Dalih

Isu mahalnya ongkos politik memang kerap muncul dalam diskursus publik. Namun, Megawati menilai pendekatan itu terlalu menyederhanakan persoalan.

“Biayanya berapa? Saya suruh cari kalau sekarang dibilang biayanya besar gitu, aneh,” ujarnya.

Menurutnya, jika alasan biaya dijadikan pijakan utama, maka ada risiko menggeser fokus dari substansi demokrasi itu sendiri, yakni kedaulatan rakyat.

Legitimasi Kuat

Megawati menegaskan, pemilihan presiden secara langsung memberikan legitimasi yang kuat bagi pemimpin.

“Dengan pemilu presiden secara langsung, legitimasi presiden sangat kuat untuk benar-benar kokoh pada jalan konstitusi dan demokrasi,” tegasnya.

Legitimasi ini dinilai penting agar kepala negara memiliki pijakan politik yang solid dalam menjalankan pemerintahan.

Batas Konstitusi

Ia juga mengingatkan, presiden tidak boleh memberi ruang kompromi terhadap pelanggaran konstitusi dan undang-undang.

“Presiden tidak boleh membuka ruang kompromi bagi pelanggaran konstitusi dan perundang-undangan terlebih terhadap hal-hal yang bisa menurunkan kedaulatan politik dan ekonomi bangsa,” kata Megawati.

Menurutnya, Pancasila, konstitusi, demokrasi, ekonomi, hukum, dan kebudayaan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Di tengah dinamika ini, perdebatan soal sistem Pemilu kembali menjadi sorotan. Pertanyaannya bukan hanya soal efisiensi biaya, tetapi juga arah demokrasi Indonesia ke depan. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *