Haji 2026 Berjalan Lancar, Jemaah Diminta Tak Salah Bayar Dam

Jemaah haji Indonesia berdoa di kawasan Makkah saat menjalani rangkaian ibadah haji 2026. Pemerintah memastikan pergerakan jemaah berjalan tertib di tengah cuaca panas. Foto: Dok. Kemenhaj dan Umrah.

JAKARTA, mulamula.idPenyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-12 masa operasional. Pemerintah memastikan seluruh proses berjalan lancar. Namun, ada satu hal penting yang diingatkan kepada jemaah, jangan sampai salah dalam pembayaran dam.

Data Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan pergerakan jemaah dari Indonesia ke Arab Saudi berlangsung tertib dan terkoordinasi.

“Alhamdulillah, seluruh proses keberangkatan dan pergerakan jemaah berjalan tertib dan terkoordinasi,” jelas Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Moh. Hasan Afandi.

Pergerakan Jemaah Terkendali

Hingga 1 Mei 2026, sebanyak 175 kloter dengan 68.082 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka didampingi 697 petugas kloter.

Di Madinah, tercatat 165 kloter dengan 64.129 jemaah telah tiba. Sementara itu, pergerakan menuju Makkah mulai berlangsung bertahap. Sebanyak 19 kloter dengan 7.387 jemaah sudah tiba di kota tujuan utama ibadah haji tersebut.

Pergerakan ini dilakukan secara bertahap dengan pengawalan petugas di berbagai titik layanan. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah di tengah mobilitas tinggi.

Tujuh Jemaah Meninggal Dunia

Di balik kelancaran operasional, faktor kesehatan menjadi perhatian utama. Cuaca panas di Arab Saudi menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan.

Sejauh ini, 5.576 jemaah tercatat menjalani rawat jalan. Sebanyak 105 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 125 jemaah dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Dari jumlah itu, 39 jemaah masih menjalani perawatan.

Baca juga: Haji Ilegal Makin Marak, Polri Turun Tangan hingga Arab Saudi

Pemerintah juga menyampaikan kabar duka. Dua jemaah wafat di Madinah, sehingga total jemaah meninggal dunia mencapai tujuh orang.

Selain kesehatan, pemerintah menegaskan aturan penting terkait pelaksanaan ibadah. Pembayaran dam wajib dilakukan melalui program resmi Arab Saudi, yaitu Adhahi.

“Jemaah yang akan melakukan pembayaran dam wajib menggunakan Adhahi dan tidak melalui jalur lain,” jelas Hasan.

Dam adalah denda atau tebusan dalam ibadah haji yang wajib dibayar jemaah dalam kondisi tertentu, seperti melanggar larangan ihram atau tidak melaksanakan sebagian rangkaian wajib haji. Bentuknya umumnya berupa penyembelihan hewan ternak yang kemudian didistribusikan kepada yang berhak.

Karena itu, pemerintah mengarahkan pembayaran dam dilakukan melalui program resmi Adhahi agar prosesnya sesuai syariat, tertib, dan terverifikasi.

Baca juga: Tak Hanya Doa, Ibadah Haji Menuntut Fisik yang Tangguh

Hasan mengingatkan agar jemaah tidak membeli hewan sendiri di pasar atau menggunakan mekanisme tidak resmi. Selain berisiko, cara tersebut bisa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses ibadah berjalan tertib, transparan, dan sesuai syariat.

Adaptasi di Tengah Cuaca Panas

Jemaah juga diminta menjaga kondisi fisik selama menjalankan ibadah. Suhu tinggi di Makkah dan Madinah menuntut adaptasi yang cepat.

Beberapa imbauan yang disampaikan antara lain memperbanyak minum air putih, mengatur waktu ibadah ke Masjidil Haram, tidak membawa barang berlebihan, serta segera melapor jika mengalami gangguan kesehatan.

Baca juga: 25 Tahun ke Depan, Haji Tak Lagi Didominasi Musim Panas

“Fokus kami adalah memastikan jemaah terlindungi, ibadah berjalan sesuai ketentuan, dan layanan haji berlangsung aman dan nyaman,” pungkas Hasan.

Dengan jumlah jemaah yang besar dan kondisi lingkungan yang menantang, koordinasi menjadi kunci. Sejauh ini, sistem berjalan sesuai rencana. Namun, fase puncak haji masih menanti, dan di situlah kesiapan sesungguhnya akan diuji. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *