
HARI ini tanggal merah. Sekolah tutup, sebagian kantor berhenti beroperasi, dan banyak orang punya waktu lebih panjang untuk beristirahat bersama keluarga.
Namun, kota tidak benar-benar berhenti.
Pengemudi ojek online tetap mengantar penumpang. Kurir membawa pesanan. Barista menyiapkan kopi. Pegawai restoran, petugas rumah sakit, pekerja hotel, penjaga toko, dan banyak pekerja layanan lainnya tetap berada di tempat kerja.
Kalender mereka menunjukkan warna merah yang sama. Hak mereka belum tentu sama.
Selasa, 25 Agustus 2026, ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Penetapan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Hak di Tanggal Merah
Bagi pekerja formal, bekerja pada hari libur nasional tidak semestinya dianggap sebagai hari kerja biasa.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 mengatur bahwa perusahaan yang mempekerjakan pekerja pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi wajib membayar upah kerja lembur.
Untuk pekerja dengan pola lima hari kerja dan 40 jam sepekan, delapan jam pertama pada hari libur resmi dibayar dua kali upah sejam. Jam kesembilan dibayar tiga kali, sedangkan jam kesepuluh dan kesebelas dibayar empat kali upah sejam.
Baca juga: Anak Muda Banyak Menganggur, Kurang Skill atau Kurang Kerja?
Artinya, tetap bekerja pada tanggal merah boleh terjadi karena kebutuhan pelayanan dan jenis pekerjaan tertentu. Namun, ada hak yang mengikuti pekerjaan tersebut.
Persoalannya menjadi berbeda bagi pekerja platform digital.
Mitra Tanpa Upah Lembur
Pengemudi ojol dan kurir berbasis aplikasi umumnya ditempatkan sebagai “mitra”, bukan pekerja dalam hubungan kerja konvensional. Karena status itu, ketentuan mengenai jam kerja, waktu istirahat, cuti, dan upah lembur tidak otomatis mereka terima seperti karyawan formal.
Mereka memang dapat memilih kapan menyalakan aplikasi. Namun, pilihan itu tidak selalu lahir dari kebebasan sepenuhnya.
Jika tidak bekerja, tidak ada pendapatan. Jika permintaan sedang tinggi, kesempatan memperoleh penghasilan sulit dilewatkan. Algoritma, target harian, bonus, dan kebutuhan rumah tangga ikut menentukan kapan seseorang benar-benar dapat berhenti.
Di sinilah kata “fleksibel” perlu dilihat lebih jernih.
Baca juga: Ojol Mau Jadi UMKM, Apa yang Berubah buat Driver?
Fleksibilitas dapat menjadi keuntungan bagi pekerja yang memiliki posisi tawar. Namun, bagi mereka yang pendapatannya bergantung pada setiap pesanan, fleksibilitas juga bisa berarti tidak ada kepastian penghasilan, jam kerja maksimum, atau hari istirahat yang terlindungi.
Hari libur bahkan dapat menjadi hari yang lebih sibuk. Ketika lebih banyak orang bepergian, memesan makanan, atau berbelanja dari rumah, ada lebih banyak pekerja yang harus memastikan semua layanan itu tetap bergerak.
Libur Ditopang Mereka
Tulisan ini bukan untuk membuat orang merasa bersalah karena menikmati hari libur. Istirahat adalah kebutuhan dan hak setiap manusia.
Namun, kenyamanan yang kita nikmati sering kali ditopang oleh orang-orang yang tetap bekerja ketika kita berhenti. Pertanyaannya bukan mengapa mereka tidak ikut libur, melainkan apakah mereka memperoleh bayaran, waktu istirahat, dan perlindungan yang sepadan.
Baca juga: Magang Dibayar UMR, Benarkah Jadi Pintu Masuk Kerja?
Maulid Nabi menjadi momentum untuk mengingat keteladanan, kepedulian, dan keadilan dalam memperlakukan sesama. Nilai itu seharusnya juga terasa dalam dunia kerja.
Sebab, tanggal merah baru benar-benar bermakna ketika orang yang tetap bekerja pada hari itu tidak kehilangan haknya. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.