Ojol Mau Jadi UMKM, Apa yang Berubah buat Driver?

Pengemudi ojek online memeriksa ponsel saat berhenti di tepi jalan. Di tengah perubahan status menjadi pelaku usaha mikro, pertanyaan utamanya adalah apakah pendapatan dan perlindungan mereka ikut membaik. Ilustrasi: AI/ MulaMula.id.

Pemerintah menyiapkan status usaha mikro bagi pengemudi ojol. Di balik perubahan nama, pertanyaan terpentingnya adalah apakah pendapatan, perlindungan, dan posisi tawar mereka benar-benar ikut berubah.

SELAMA bertahun-tahun, pengemudi ojek online dikenal dengan satu istilah, mitra.

Mereka bukan pegawai perusahaan aplikasi. Penghasilan bergantung pada jumlah order, waktu bekerja, tarif, insentif, dan potongan platform.

Kini pemerintah membawa arah baru. Pengemudi ojol akan ditempatkan sebagai pelaku usaha mikro, sekaligus mendapat porsi lebih besar dari pendapatan perjalanan.

Dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menyebut pengemudi ojol kini memperoleh 92 persen dari hasil kerjanya, sedangkan bagian aplikator menjadi 8 persen. Pemerintah juga mengaitkan perubahan itu dengan pemberian status usaha mikro kepada pengemudi.

Perubahan tersebut terdengar besar.

Tetapi bagi pengemudi, pertanyaan sebenarnya sederhana, apa yang berubah di jalan?

Dari “mitra” menjadi pelaku usaha

Status usaha mikro berpotensi membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemerintah untuk UMKM.

Namun status baru tidak otomatis menyelesaikan persoalan paling mendasar dalam pekerjaan berbasis platform.

Pengemudi tetap menggunakan kendaraan sendiri. Mereka membeli bensin atau listrik, membayar cicilan dan perawatan kendaraan, menyediakan ponsel serta paket data, dan menanggung waktu ketika order sepi.

Baca juga: Negara Masuk GoTo, Apa yang akan Berubah untuk Driver dan Ekosistem Ojol?

Di saat yang sama, sebagian keputusan penting tetap berada pada sistem platform. Distribusi order, rating, insentif, hingga mekanisme suspend akun.

Karena itu, perubahan status menjadi menarik bukan hanya karena sebutannya berubah.

Yang lebih penting adalah bagaimana risiko dan manfaat dibagi.

Angka 92 persen menjadi penting

Pembagian pendapatan 92:8 dapat langsung memengaruhi uang yang tersisa di tangan pengemudi.

Semakin kecil potongan platform, semakin besar bagian tarif yang dapat dibawa pulang.

Tetapi pendapatan bersih tidak berhenti pada angka di aplikasi.

Dari sana masih ada bensin, servis, ban, cicilan kendaraan, makan selama bekerja, hingga penyusutan kendaraan. Karena itu, kenaikan bagian pengemudi baru benar-benar berarti jika tarif dan sistem order memungkinkan pendapatan bersih ikut membaik.

Perlindungan sosial juga menjadi bagian penting.

Pemerintah tahun ini memberikan diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja transportasi kategori Bukan Penerima Upah, termasuk pengemudi ojol dan kurir.

Iurannya turun dari Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan dan berlaku dari Januari 2026 hingga Maret 2027.

Kebijakan ini penting karena pekerjaan di jalan membawa risiko yang tidak kecil.

Bukan sekadar mengganti nama

Ekonomi digital memang membuat masuk ke dunia kerja menjadi lebih mudah. Seseorang bisa menghasilkan uang tanpa proses rekrutmen seperti pekerjaan formal.

Tetapi fleksibilitas itu datang bersama ketidakpastian.

Pendapatan bisa berubah setiap hari. Tidak ada gaji tetap. Ketika sakit atau kendaraan rusak, pemasukan bisa langsung berhenti.

Itulah sebabnya status baru pengemudi ojol perlu dinilai dari dampaknya, bukan hanya nomenklaturnya.

Jika menjadi pelaku usaha mikro membuat pengemudi memperoleh bagian pendapatan lebih besar, akses pembiayaan lebih mudah, perlindungan sosial lebih kuat, dan posisi tawar lebih baik terhadap platform, perubahan itu memiliki arti nyata.

Baca juga: Potongan Aplikator Ojol Dipangkas Jadi 8%, Driver Dapat Porsi Lebih Besar

Namun jika yang berubah hanya nama sementara sebagian besar biaya dan risiko tetap berada di pundak pengemudi, persoalan lama belum benar-benar selesai.

Sebab bagi orang yang bekerja mengejar order setiap hari, pertanyaan terpenting bukan apakah mereka disebut mitra, pekerja, atau pengusaha.

Pertanyaannya jauh lebih sederhana.

Setelah semua biaya dibayar, apakah hidup mereka menjadi lebih aman? ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *