Bahasa Isyarat Bukan Aksesori di Sudut Layar

Bahasa isyarat adalah bagian dari hak untuk berkomunikasi dan ikut dalam ruang publik yang sama. Foto: Ilustrasi/ Rizal Zaelani/ Pexels.

Seribu penyandang disabilitas membacakan Proklamasi dengan bahasa isyarat di Yogyakarta. Menjelang 17 Agustus, peristiwa itu mengingatkan bahwa kemerdekaan juga berarti hak untuk menerima dan memahami informasi yang sama.

SERIBU orang berdiri di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Mereka membacakan teks yang sama, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Namun, kali ini suara bukan pusat peristiwa.

Tangan bergerak. Ekspresi wajah berbicara. Bahasa isyarat membawa kalimat tentang kemerdekaan kepada ruang publik.

Pada 12 Agustus 2026, pembacaan Proklamasi dengan bahasa isyarat oleh sekitar 1.000 penyandang disabilitas itu tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia. Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian Suara Inklusi untuk Semua 2026, menjelang peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia.

Namun, nilai terpentingnya bukan rekornya.

Peristiwa itu mengingatkan sesuatu yang lebih mendasar. Sebuah pesan baru benar-benar menjadi milik bersama ketika semua orang bisa mengaksesnya.

Bukan Sekadar Ada di Layar

Kita sudah cukup akrab melihat penerjemah bahasa isyarat berada di sudut layar televisi.

Muncul saat konferensi pers, berita penting, debat politik, atau acara kenegaraan.

Kehadirannya sering dianggap sebagai tanda bahwa sebuah tayangan sudah inklusif.

Padahal, akses informasi tidak sesederhana menambahkan satu kotak kecil di sudut layar.

Apakah ukurannya cukup terlihat?

Apakah gambar penerjemah terpotong grafik?

Apakah informasi penting juga tersedia dalam teks atau caption?

Apakah layanan digital bisa digunakan dengan mudah oleh penyandang disabilitas?

Baca juga: Mengapa Bercerita kepada AI Terasa Lebih Mudah?

Pertanyaan-pertanyaan itu menentukan apakah bahasa isyarat benar-benar menjadi akses, atau hanya menjadi aksesori.

Indonesia sebenarnya sudah menempatkan akses informasi sebagai hak.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah menjamin akses atas informasi bagi penyandang disabilitas.

Pada Juli lalu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga menegaskan bahwa layanan digital pemerintah wajib dapat diakses seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Transformasi digital, menurut pemerintah, tidak boleh meninggalkan kelompok yang menghadapi hambatan akses.

Jadi persoalannya bukan lagi apakah aksesibilitas diperlukan.

Pertanyaannya adalah seberapa serius itu diterapkan.

Informasi Adalah Ruang Partisipasi

Sulit ikut dalam percakapan apabila informasi dasarnya tidak dapat diterima.

Bayangkan pengumuman darurat tanpa teks.

Video pendidikan tanpa caption.

Konferensi pers publik tanpa penerjemahan yang memadai.

Atau layanan pemerintah digital yang sejak awal tidak dirancang untuk kebutuhan pengguna yang berbeda.

Aksesibilitas kemudian bukan hanya persoalan teknologi.

Aksesibilitas menentukan apakah seseorang bisa mengetahui haknya, memahami keputusan pemerintah, belajar, bekerja, mengikuti peristiwa nasional, dan mengambil keputusan untuk dirinya sendiri.

Baca juga: Ketika Membeli Tiket, Apa Sebenarnya yang Kita Beli?

Itulah sebabnya bahasa isyarat tidak boleh ditempatkan sebagai tambahan setelah sebuah acara selesai dirancang.

Itu perlu dipikirkan sejak awal.

Begitu pula caption, transkrip, tampilan visual, dan desain digital yang mudah digunakan.

Teknologi membuat informasi semakin mudah diproduksi dan disebarkan.

Seharusnya teknologi juga membuatnya semakin mudah diakses.

Kemerdekaan yang Bisa Diikuti Semua

Dalam acara di Yogyakarta, Wakil Gubernur DIY Paku Alam X mengingatkan bahwa pembacaan Proklamasi dengan bahasa isyarat bukan sekadar menerjemahkan kata menjadi gerakan. Yang ditegaskan adalah bahwa nilai kebangsaan dan ruang partisipasi harus dapat dijangkau seluruh warga negara.

Pesan itu terasa tepat menjelang 17 Agustus.

Setiap tahun kita berbicara tentang kemerdekaan.

Tentang hak menentukan masa depan.

Tentang menjadi bagian dari bangsa yang sama.

Namun, menjadi bagian dari ruang bersama juga membutuhkan akses terhadap informasi yang sama.

Baca juga: Ketika Percakapan Menghilang

Seseorang tidak benar-benar ikut dalam percakapan apabila ia selalu menerima informasi lebih lambat, lebih sedikit, atau dalam bentuk yang tidak bisa digunakannya.

Karena itu, bahasa isyarat bukan dekorasi.

Caption bukan bonus.

Desain digital yang inklusif bukan kemurahan hati.

Semua itu adalah cara memastikan bahwa ruang publik memang dibangun untuk lebih dari satu jenis manusia.

Kemerdekaan tidak selalu diuji dari seberapa keras seseorang bisa bersuara.

Kadang ukurannya justru seberapa serius kita memastikan setiap orang dapat menerima, memahami, dan ikut dalam percakapan yang sama. ***

Salam literasi

Catatan Redaksi
  • Aksara adalah rubrik khusus mulamula.id yang hadir setiap akhir pekan untuk menggugah publik agar kembali ke khitah ilmu, yakni membaca, memahami, dan berpikir. Lewat tulisan reflektif, satir, hingga inspiratif, Aksara mengingatkan bahwa peradaban besar tidak lahir dari kecepatan scroll, tapi dari halaman yang dibaca dengan sabar.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Dukung Jurnalisme Kami: https://saweria.co/PTMULAMULAMEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *