
Hampir setahun setelah 17+8 Tuntutan Rakyat memenuhi jalan dan media sosial, tenggat delapan agenda reformasi tinggal hitungan hari. Beberapa mulai bergerak, tetapi banyak pekerjaan belum selesai.
TANGGAL 31 Agustus 2026 mungkin tidak terlihat istimewa di kalender.
Namun bagi gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat, tanggal itu adalah sebuah janji waktu.
Delapan agenda reformasi jangka panjang yang dirumuskan setelah gelombang demonstrasi Agustus 2025 diberi tenggat sampai akhir bulan ini. Besok, 18 Agustus, berarti tinggal 13 hari.
Pertanyaannya sederhana, apa yang sudah berubah?
Dari Timeline ke Agenda Reformasi
17+8 muncul dari gelombang aspirasi publik setelah demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025. Tuntutan itu merangkum berbagai desakan masyarakat sipil, mahasiswa, pekerja, akademisi, hingga figur publik.
Sebanyak 17 tuntutan diberi tenggat pendek hingga 5 September 2025.
Delapan lainnya membawa pekerjaan yang jauh lebih berat. Reformasi DPR, reformasi partai politik, perpajakan yang lebih adil, pengesahan UU Perampasan Aset, reformasi kepolisian, mengembalikan TNI dari ranah sipil, memperkuat lembaga HAM dan pengawasan independen, serta mengevaluasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Hampir setahun kemudian, beberapa agenda memang mulai bergerak.
Tetapi, bergerak belum tentu berarti selesai.
Perampasan Aset Belum Menjadi Undang-Undang
Salah satu tuntutan yang paling mudah diukur adalah UU Perampasan Aset.
RUU ini masuk agenda legislasi prioritas DPR. Pada Juli 2026, Komisi III DPR masih membahas substansinya dan menerima masukan publik.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan penyusunannya membutuhkan kehati-hatian agar aturan tersebut tidak membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.
Artinya, dua pekan menjelang tenggat 17+8, tuntutan untuk mengesahkan dan menegakkan UU Perampasan Aset belum selesai.
Reformasi Polri Bergerak, Targetnya 2029
Perubahan juga terlihat pada agenda kepolisian.
Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri pada November 2025. Pada 5 Mei 2026, komisi menyerahkan 10 buku rekomendasi kepada Presiden.
Pemerintah kemudian menyebut reformasi itu memiliki peta jalan sampai 2029, termasuk perubahan sejumlah regulasi, penguatan pengawasan, dan pembatasan jabatan anggota Polri di luar institusi.
Ada proses yang berjalan.
Tetapi di sinilah muncul perbedaan penting.
Deadline publik adalah 31 Agustus 2026. Roadmap institusional bisa berjalan sampai 2029.
Keduanya tidak selalu bergerak dengan jam yang sama.
Deadline Bukan Garis Finish
Delapan tuntutan 17+8 memang tidak semuanya bisa diselesaikan hanya dengan satu undang-undang atau satu keputusan pemerintah.
Reformasi partai politik, DPR, kepolisian, perpajakan, maupun kebijakan ketenagakerjaan adalah pekerjaan struktural.
Karena itu, 31 Agustus sebaiknya tidak hanya dibaca sebagai tanggal untuk memberi cap berhasil atau gagal.
Tanggal tersebut lebih berguna sebagai titik untuk memeriksa kemajuan.
Apa yang sudah berubah?
Apa yang baru menjadi rencana?
Dan apa yang bahkan belum terlihat jalannya?
Hampir setahun lalu, angka 17+8 menyebar cepat dari layar ponsel ke jalanan.
Dua minggu menjelang tenggatnya, tantangannya justru berbeda.
Bukan lagi membuat tuntutan menjadi viral, tetapi memastikan tuntutan publik tidak ikut menghilang ketika timeline sudah berganti. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.