220 Tahun Bertahan, Wakaf Baitul Asyi Cairkan Rp9,2 Juta untuk Tiap Jemaah Aceh

Jemaah haji asal Aceh menunjukkan kartu Wakaf Baitul Asyi di Makkah. Tahun ini, ribuan jemaah Aceh menerima dana manfaat wakaf sebesar 2.000 Riyal per orang. Foto: Kementerian Haji dan Umrah.

MAKKAH, mulamula.id Ribuan jemaah haji asal Aceh tahun ini kembali menerima manfaat dari salah satu wakaf paling legendaris di Tanah Suci.

Sebanyak 5.426 jemaah Aceh pada musim haji 1447 H/2026 M dipastikan memperoleh dana kompensasi Wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 Riyal atau sekitar Rp9,2 juta per orang.

Dana itu bukan bantuan baru dari pemerintah ataupun donasi sesaat. Akar sejarahnya justru sudah dimulai lebih dari dua abad lalu.

Baca juga: Makanan Haji Kini Dikendalikan Sistem Digital, 1,1 Juta Boks Sudah Terdistribusi

Wakaf Baitul Asyi berasal dari amanah seorang ulama dan saudagar asal Aceh, Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau dikenal sebagai Habib Bugak Asyi. Wakaf tersebut diikrarkan di Makkah pada 1809 Masehi.

Hingga hari ini, aset itu masih bertahan dan bahkan berkembang menjadi properti bernilai triliunan rupiah di sekitar Masjidil Haram.

Wakaf yang Terus Hidup

Nazir Waqaf Baitul Asyi, Abdul Latif Muhammad Baltu, mengatakan total dana yang dibagikan tahun ini mencapai 11,2 juta Riyal.

Menurut dia, dana tersebut berasal dari hasil pengelolaan aset hotel wakaf yang kini disewakan secara komersial.

“Wakaf ini dijaga oleh Allah dan Kerajaan Arab Saudi,” ujar Syaikh Baltu kepada Media Center Haji di Makkah.

Baca juga: Makkah Memanas, Suhu 42 Derajat Mulai Uji Jemaah Haji

Dalam ikrar awalnya, jemaah Aceh sebenarnya berhak mendapat penginapan gratis di tanah wakaf tersebut. Namun, karena aset kini dikelola dalam bentuk hotel modern, hasil sewanya dikembalikan kepada jemaah sebagai kompensasi tunai.

Program pembagian dana ini disebut sudah berlangsung selama 11 tahun. Nilai total manfaat yang telah dibagikan bahkan melampaui 100 juta Riyal.

Dari Aceh ke Masjidil Haram

Wakaf adalah penyerahan harta untuk kepentingan umat yang manfaatnya digunakan secara berkelanjutan.

Kasus Baitul Asyi menjadi salah satu contoh paling langka bagaimana aset wakaf bisa bertahan lintas generasi dan tetap memberi manfaat nyata lebih dari 200 tahun kemudian.

Saat ini, nilai aset Wakaf Baitul Asyi diperkirakan mencapai lebih dari 200 juta Riyal atau sekitar Rp5,2 triliun.

Baca juga: Kemenhaj Minta Jemaah Hemat Tenaga, Fase Terberat Haji Dimulai

Aset itu berkembang menjadi sejumlah bangunan strategis di sekitar Masjidil Haram.

Di antaranya Hotel Ajyad setinggi 25 lantai yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjidil Haram, serta Menara Ajyad 28 lantai yang hanya berjarak sekitar 600 meter.

Kedua bangunan tersebut memiliki kapasitas lebih dari 7.000 orang dan dilengkapi fasilitas modern untuk mendukung kebutuhan jemaah.

Haji dan Warisan Sosial

Fenomena Wakaf Baitul Asyi juga memperlihatkan bagaimana hubungan historis Aceh dan Tanah Suci telah berlangsung sangat lama.

Aceh sejak dulu dikenal sebagai salah satu daerah Nusantara dengan tradisi haji yang kuat. Banyak ulama dan saudagar Aceh menetap di Makkah, membangun jaringan pendidikan, perdagangan, hingga sosial keagamaan.

Warisan itu kini masih terasa melalui manfaat ekonomi langsung yang diterima jemaah Aceh setiap musim haji.

Baca juga: Bir Ali, Gerbang Spiritual Jemaah Sebelum Memasuki Tanah Suci

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Aceh memberangkatkan 5.426 jemaah yang terbagi dalam 14 kelompok terbang. Mayoritas diberangkatkan melalui gelombang kedua menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah.

Dana kompensasi dari Wakaf Baitul Asyi diharapkan dapat membantu kebutuhan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *