AI Bantu Freelancer Menang Gugatan, Pengacara Mulai Punya Saingan?

Pekerja lepas semakin punya pilihan baru untuk menyiapkan gugatan bernilai kecil melalui layanan hukum berbasis AI.
Ilustrasi dibuat dengan bantuan AI / mulamula.id.

Mulamula.idAI mulai masuk ke ruang yang selama ini sangat manusia, hukum. Bukan lagi hanya membantu membuat tulisan, merangkum dokumen, atau menjawab pertanyaan sederhana. Di Inggris, teknologi kecerdasan buatan kini ikut membantu seseorang memenangkan perkara di pengadilan.

Kasus ini melibatkan Tamires Camal Taquidir, seorang konsultan HR freelance. Ia menggugat klien yang belum membayar jasa pekerjaannya.

Nilainya mencapai 7.000 poundsterling. Jika dirupiahkan, sekitar Rp165 juta.

Bagi pekerja lepas, angka itu jelas besar. Namun, membawa perkara ke jalur hukum juga bukan keputusan ringan.

Biaya pengacara bisa mahal. Prosesnya panjang. Bahasanya rumit. Risiko kalah juga tetap ada.

Di titik itulah Taquidir memilih jalan baru. Ia menggunakan Garfield AI, sebuah firma hukum berbasis kecerdasan buatan yang beroperasi di Inggris.

Gugatan Lebih Murah

Dalam laporan The Guardian, layanan itu disebut membantu Taquidir menyiapkan gugatan dengan biaya sekitar 400 poundsterling, atau sekitar Rp9,4 juta.

Garfield AI kemudian membantu menyiapkan proses awal perkara. Mulai dari surat hukum, dokumen gugatan, tanggapan terhadap gugatan balik, pernyataan saksi, hingga rangkuman dokumen untuk persidangan.

Artinya, AI tidak menggantikan seluruh peran pengacara.

Baca juga: AI Hukum Buatan Indonesia Dipakai Jepang, Kenapa Belum Laku di Dalam Negeri?

Teknologi ini lebih tepat disebut sebagai mesin kerja hukum di balik layar. Ia membantu menata perkara agar lebih siap masuk pengadilan.

Dalam persidangan, Garfield AI tetap menunjuk manusia. Seorang barrister bernama Dominic Li mewakili Taquidir di Wandsworth County Court, London.

Sidang berlangsung sekitar tiga jam pada 14 Mei 2026. Hasilnya, Taquidir menang.

Bukan Robot di Ruang Sidang

Kasus ini menarik karena sering disalahpahami. AI tidak berdiri di depan hakim. AI juga tidak berdebat langsung di ruang sidang.

Peran advokasi tetap dipegang manusia. Pengacara manusia tetap membaca situasi, menjawab pertanyaan, dan menyampaikan argumen.

Namun, AI mengambil bagian besar dalam pekerjaan yang selama ini menyedot waktu dan biaya: menyiapkan dokumen.

Di dunia hukum, bagian ini tidak kecil. Banyak perkara kecil justru berhenti di awal karena orang takut biaya administrasi dan jasa hukum lebih mahal daripada nilai perkara itu sendiri.

Bagi pelaku usaha kecil, freelancer, pekerja kreatif, atau konsultan independen, kondisi ini sangat nyata. Mereka bisa punya klaim yang kuat. Tetapi, tidak punya cukup uang untuk memperjuangkannya.

Akses Keadilan

Pendiri Garfield AI, Philip Young, menyebut kasus ini sebagai momen penting bagi akses keadilan.

Alasannya sederhana. Banyak orang atau usaha kecil selama ini memilih mengikhlaskan piutang karena proses hukum terasa terlalu mahal.

Padahal, hak tetap hak. Jika teknologi bisa memangkas biaya, perkara bernilai kecil tidak lagi otomatis kalah sebelum bertanding.

Baca juga: AI Mulai Membaca Hukum Indonesia, Halusinasi Jadi Ancaman

Garfield AI sendiri telah mendapat izin dari Solicitors Regulation Authority atau SRA, regulator profesi hukum di Inggris dan Wales. Layanan ini dirancang untuk membantu gugatan bernilai kecil, dari 30 poundsterling hingga 10.000 poundsterling.

Fokusnya jelas, penagihan utang dan klaim sederhana. Bukan perkara pidana berat. Bukan sengketa korporasi raksasa. Bukan pula kasus rumit yang membutuhkan strategi hukum berlapis.

Pelajaran untuk Dunia Hukum

Kemenangan Taquidir membuka pertanyaan besar. Apakah AI akan menggantikan pengacara? Jawaban paling realistis, tidak secepat itu.

Namun, AI sangat mungkin mengubah cara kerja profesi hukum. Pekerjaan repetitif, administratif, dan berbasis dokumen akan makin banyak dibantu teknologi. Surat somasi, draf gugatan, kronologi perkara, rangkuman bukti, hingga pernyataan saksi bisa disusun lebih cepat.

Pengacara manusia tetap penting untuk strategi, etik, negosiasi, pembacaan konteks, dan advokasi di ruang sidang.

Di sisi lain, risiko tetap ada. Dokumen hukum tidak boleh asal rapi. Isinya harus akurat. Rujukan hukumnya harus benar. Data klien harus aman. AI juga perlu diawasi agar tidak membuat informasi keliru atau terlalu percaya diri.

Baca juga: AI Sudah Dipakai di Layanan Publik, Hukum Kita Siap?

Karena itu, kasus Garfield AI bukan tanda bahwa hukum sepenuhnya akan diambil alih mesin. Kasus ini lebih tepat dibaca sebagai sinyal bahwa layanan hukum sedang berubah.

Dari layanan yang mahal dan terasa jauh, menuju layanan yang lebih terjangkau, cepat, dan mudah diakses.

Bagi Gen Z, freelancer, pekerja digital, dan pelaku usaha kecil, perubahan ini penting. Sebab, di masa depan, memperjuangkan hak mungkin tidak selalu harus dimulai dari kantor pengacara besar.

Bisa jadi, cukup dari layar laptop. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *