Listrik Padam, DEN Minta Teknologi PLTU Diaudit

Pemadaman listrik di Jawa memunculkan pertanyaan tentang kondisi pembangkit, pasokan batu bara, dan kesiapan cadangan sistem. Foto: Ilustrasi/ Alexander Zvir/ Pexels.

PEMADAMAN listrik bergilir yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Jawa menyisakan pertanyaan besar.

Apakah gangguan itu hanya dipicu pasokan batu bara? Atau ada persoalan teknis yang lebih dalam pada pembangkit listrik Indonesia?

Dewan Energi Nasional atau DEN meminta PT PLN melakukan audit teknologi terhadap pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU.

Audit diperlukan untuk memetakan kondisi setiap pembangkit. Mulai dari usia mesin, kemampuan produksi, kecocokan bahan bakar, jadwal perawatan, hingga potensi gangguan teknis.

Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan evaluasi tidak boleh berhenti pada persoalan pasokan batu bara.

Menurutnya, penyebab gangguan sistem listrik harus diperiksa secara menyeluruh. Sebab, penjelasan yang beredar kepada masyarakat belum sepenuhnya menunjukkan apa yang sebenarnya terjadi.

“Alasan yang beredar sekarang di masyarakat tidak terlalu jelas apa yang terjadi. Kita tidak bisa hanya menyalahkan sisi batu baranya saja, namun juga teknisnya menjadi kesatuan untuk evaluasi ke depan,” kata Satya dalam Energy Hub Talkshow 2026, Selasa, 7 Juli 2026.

Bukan Sekadar Batu Bara Kurang

Pemadaman bergilir di Jawa sebelumnya dikaitkan dengan terganggunya pasokan batu bara berkalori menengah.

Jenis batu bara ini dibutuhkan oleh sejumlah PLTU karena setiap mesin dirancang dengan spesifikasi bahan bakar tertentu.

Batu bara tidak bisa selalu dipertukarkan begitu saja.

Ketika nilai kalor, kadar air, abu, atau kandungan lainnya tidak sesuai desain pembangkit, proses pembakaran bisa menjadi kurang optimal. Daya yang dapat dihasilkan pun berpotensi turun.

Karena itu, jumlah pasokan bukan satu-satunya persoalan. Kualitas dan kesesuaian batu bara juga menentukan kinerja pembangkit.

Baca juga: Kenapa Listrik Kita Makin Rentan Padam?

Satya menilai faktor tersebut harus diperiksa bersama kondisi mesin, pola perawatan, dan kemampuan aktual setiap PLTU.

Di sisi lain, penjelasan pemerintah mengenai pemadaman juga sempat berbeda. Kementerian ESDM menyebut gangguan di PLTU Cilacap Unit 1 dan Unit 4 berkaitan dengan kegiatan perawatan. Sementara PLN turut menjelaskan adanya kendala pasokan batu bara berkalori menengah dan gangguan teknis pada pembangkit milik produsen listrik swasta.

Perbedaan penjelasan inilah yang membuat audit terbuka menjadi penting.

Publik perlu mengetahui apakah pemadaman dipicu oleh satu kejadian tunggal atau oleh rangkaian masalah yang terjadi bersamaan.

PLTU Tua Tak Lagi Menghasilkan Daya Penuh

Audit juga perlu menyentuh usia pembangkit.

Satya mencontohkan sejumlah unit PLTU di Jawa yang telah beroperasi sekitar 40 tahun. Pembangkit berusia tua umumnya tidak lagi menghasilkan listrik sebesar kapasitas yang tertulis pada spesifikasi awalnya.

Kapasitas terpasang dan daya mampu merupakan dua hal berbeda.

Kapasitas terpasang menunjukkan kemampuan pembangkit ketika dirancang. Sementara daya mampu menggambarkan listrik yang benar-benar dapat dihasilkan dalam kondisi operasi saat ini.

Semakin tua sebuah pembangkit, semakin besar kemungkinan terjadi penurunan efisiensi dan kemampuan produksi.

Komponen aus. Sistem pembakaran menurun. Waktu perawatan bertambah. Risiko gangguan juga bisa meningkat. “Kalau daya mampunya turun, berarti kita harus melakukan banyak hal,” ujar Satya.

Kondisi pembangkit lama menjadi penting karena sistem listrik tidak hanya bergantung pada seberapa banyak pembangkit yang tercatat tersedia.

Yang lebih menentukan adalah berapa banyak daya yang benar-benar siap masuk ke jaringan ketika permintaan meningkat atau ketika pembangkit lain mengalami gangguan.

Dua Pembangkit Keluar dari Sistem

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sebelumnya menjelaskan pemadaman terjadi setelah dua pembangkit milik independent power producer atau IPP mengalami gangguan teknis dan keluar dari sistem kelistrikan Jawa.

Pemerintah kemudian mengidentifikasi pembangkit tersebut sebagai PLTU Cilacap Unit 1 dan Unit 4.

PLTU Cilacap Unit 1 memiliki kapasitas sekitar 300 megawatt dan beroperasi sejak 2006. Sementara Unit 4 berkapasitas sekitar 1.000 megawatt dan beroperasi sejak 2019.

Baca juga: Rapat DPR dan PLN Memanas, Publik Butuh Jawaban soal Mati Listrik

Ketika pembangkit besar keluar secara bersamaan, sistem kehilangan pasokan dalam jumlah signifikan.

Masalah menjadi lebih berat apabila pembangkit lain sedang menjalani perawatan, kekurangan bahan bakar yang sesuai, atau tidak mampu beroperasi pada kapasitas maksimal.

Salah satu pembangkit yang terganggu kemudian berhasil diperbaiki dan kembali tersambung dengan sistem kelistrikan Jawa pada 21 Juni 2026.

PLN menyatakan pemadaman bergilir tidak lagi diterapkan sejak tanggal tersebut.

Tambahan 16,8 Juta Ton Batu Bara

Untuk memperkuat pasokan, pemerintah memberikan tambahan alokasi batu bara berkalori 4.500 GAR kepada PLN.

Totalnya mencapai 16,8 juta ton hingga Desember 2026.

Tambahan itu terdiri atas sekitar 1,8 juta ton untuk Juli serta 3 juta ton setiap bulan selama Agustus hingga Desember.

Pasokan tersebut berada di luar kewajiban domestic market obligation atau DMO yang telah ditetapkan sebelumnya.

PLN memperkirakan tambahan batu bara itu dapat meningkatkan daya mampu sistem kelistrikan Jawa sekitar 5 gigawatt dari kapasitas sebelumnya sebesar 35,9 gigawatt.

Namun, penambahan bahan bakar belum otomatis menyelesaikan seluruh persoalan.

Indonesia sebenarnya merupakan salah satu produsen batu bara terbesar dunia. Masalahnya, produksi nasional banyak didominasi batu bara berkalori rendah.

Sementara itu, sebagian PLTU membutuhkan spesifikasi kalori menengah hingga tinggi.

Artinya, tantangannya bukan hanya memastikan batu bara tersedia. PLN juga harus memastikan lokasi, waktu pengiriman, volume, dan kualitasnya sesuai kebutuhan masing-masing pembangkit.

Laporan mengenai pengelolaan risiko PLN menunjukkan persoalan ketidakstabilan pasokan batu bara di sejumlah PLTU Jawa telah teridentifikasi sejak beberapa tahun sebelumnya. Kondisi stok di sebagian pembangkit bahkan pernah berada di bawah tingkat operasi yang dianggap aman.

Mengapa Pemadaman Tetap Bisa Terjadi?

Secara umum, sistem listrik Jawa memiliki kapasitas pembangkit yang besar.

Namun, angka kapasitas total tidak selalu menggambarkan kekuatan sistem yang sebenarnya.

Sebagian pembangkit bisa sedang diperbaiki. Sebagian lain mengalami penurunan daya mampu. Ada pula pembangkit yang kesulitan memperoleh bahan bakar sesuai spesifikasi.

Ketika beberapa masalah tersebut terjadi bersamaan, cadangan daya dapat menyusut dengan cepat.

Sistem listrik akhirnya kehilangan ruang untuk menggantikan pembangkit yang tiba-tiba berhenti beroperasi.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatra

Institute for Essential Services Reform atau IESR menilai investigasi perlu mencakup cadangan daya, pasokan bahan bakar, sinkronisasi jadwal perawatan pembangkit, dan kondisi jaringan transmisi.

IESR juga meminta hasil penyelidikan disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Kebutuhan terhadap sistem yang lebih tangguh semakin mendesak.

Permintaan listrik akan terus tumbuh seiring ekspansi industri, kendaraan listrik, penggunaan pendingin ruangan, dan pembangunan pusat data.

Pada saat yang sama, perubahan iklim dapat menekan kemampuan produksi pembangkit dan meningkatkan risiko gangguan pada jaringan transmisi.

Sebuah studi tentang kerentanan sistem listrik Indonesia memperkirakan tekanan iklim dapat menggerus margin cadangan sistem Jawa-Madura-Bali hingga lebih dari 20 poin persentase dalam skenario yang dianalisis.

Audit Harus Menghasilkan Perubahan

Audit teknologi PLTU tidak boleh berhenti menjadi pemeriksaan administratif.

Hasilnya harus menjawab beberapa pertanyaan mendasar.

Pembangkit mana yang masih layak dipertahankan? Mana yang membutuhkan peremajaan? Mana yang terlalu mahal dan berisiko untuk terus dioperasikan?

Audit juga perlu memeriksa apakah jadwal perawatan antar-pembangkit telah disusun dengan aman.

Jangan sampai beberapa pembangkit besar menjalani perbaikan dalam waktu berdekatan tanpa cadangan yang memadai.

Selain itu, pemerintah dan PLN perlu memperbaiki tata kelola bahan bakar. Setiap PLTU harus memperoleh batu bara dengan kualitas yang sesuai, bukan hanya memenuhi target volume pengiriman.

Dalam jangka panjang, ketergantungan yang terlalu besar terhadap satu jenis pembangkit juga membuat sistem lebih rentan.

Pembangkit energi terbarukan, penyimpanan listrik, jaringan antardaerah, dan sistem respons permintaan perlu dikembangkan sebagai lapisan pengaman baru.

Pemadaman listrik bukan hanya persoalan rumah yang gelap.

Gangguan listrik dapat menghentikan produksi, merusak barang dagangan, mengganggu layanan digital, dan menekan pendapatan usaha kecil.

Karena itu, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jelas.

Bukan sekadar bahwa listrik telah kembali menyala, tetapi juga mengapa sistem sempat gagal dan apa yang akan dilakukan agar kejadian serupa tidak berulang. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *