Brankas Rahasia Sentul Simpan Emas dan Uang Rp476 Miliar

Penyidik memeriksa koper berisi emas batangan dan tumpukan uang yang ditemukan saat menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa.

SEBUAH dinding di rumah mewah kawasan Sentul City ternyata menyimpan ruang rahasia.

Di baliknya, polisi menemukan brankas terkunci. Brankas itu tidak mudah dibuka. Sejumlah ahli kunci harus menggunakan gerinda untuk membongkar pintunya.

Ketika pintu terbuka, tujuh koper terlihat tersusun di dalam. Isinya bukan barang biasa.

Penyidik menemukan puluhan kilogram emas batangan dan tumpukan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat serta dolar Singapura. Nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Temuan ini menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan terkait penyidikan beberapa perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Tujuh Koper di Balik Dinding

Penggeledahan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Petugas gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya memulai pemeriksaan pada Rabu malam, 8 Juli 2026. Prosesnya berlangsung hampir delapan jam dan berakhir pada Kamis pagi.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan sebuah brankas yang tersembunyi di dinding kamar lantai dua.

Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper.

Dari dalam koper, polisi menemukan 74 kilogram emas batangan. Penyidik juga menemukan uang tunai sebesar 4.767.300 dolar AS dan 14.083.800 dolar Singapura.

Baca juga: Rp67,2 Miliar Ditemukan di Brankas Kafe, Polisi Buru Jejak Uangnya

Ada pula uang rupiah senilai Rp100 juta.

Polisi memperkirakan nilai seluruh emas dan uang tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

Barang bukti kemudian diangkut menggunakan kendaraan taktis milik Korps Brimob.

Namun, angka fantastis itu belum menjawab pertanyaan terpenting. Milik siapa seluruh aset tersebut dan dari mana asalnya?

Polisi Belum Membuka Identitas Pemilik

Hingga penggeledahan berakhir, polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah ataupun pihak yang diduga menguasai emas dan uang tersebut.

Penyidik masih mencocokkan barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani.

Selain emas dan uang tunai, polisi mengamankan dokumen, telepon seluler, serta sejumlah foto keluarga. Barang-barang itu dapat membantu penyidik menelusuri siapa yang menempati rumah, menggunakan brankas, atau memiliki hubungan dengan aset di dalamnya.

Belum ada orang yang ditangkap dalam penggeledahan tersebut.

Bukan Satu-satunya Brankas yang Ditemukan

Rumah di Sentul bukan satu-satunya lokasi yang digeledah.

Sebelumnya, polisi mendatangi Cafe de’Clan Signature dan sebuah tempat penukaran uang di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Di salah satu lokasi, penyidik juga menemukan brankas besar yang ditanam atau disembunyikan di balik dinding.

Dari Cafe de’Clan, polisi menyita sekitar 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan uang rupiah lebih dari Rp259 juta. Nilainya saat dikonversi diperkirakan mendekati Rp60 miliar.

Dalam perkembangan berikutnya, nilai gabungan uang yang disita dari lokasi di Cipete dan tempat terkait disebut mencapai sekitar Rp67,2 miliar.

Rangkaian penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi. Polisi menyebut tindakan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang dalam perkara pasokan batu bara PLN, ASABRI, serta Krakatau Steel.

Meski berlangsung dalam satu rangkaian operasi, penyidik tetap harus menjelaskan aset mana yang berkaitan dengan perkara tertentu. Publik juga perlu mengetahui apakah uang tersebut berasal dari satu pihak, beberapa pihak, atau transaksi yang berbeda.

Mengapa Uang Tunai dan Emas Penting?

Dalam penyidikan korupsi, menemukan uang belum cukup.

Penyidik harus menelusuri asal-usulnya. Apakah uang itu berasal dari transaksi bisnis yang sah, suap, gratifikasi, penggelapan, atau hasil tindak pidana lain?

Pertanyaan yang sama berlaku bagi emas batangan.

Emas sering dipilih sebagai penyimpan nilai karena relatif mudah dipindahkan dan tidak bergantung pada satu mata uang. Namun, kepemilikan emas dalam jumlah besar tidak dengan sendirinya merupakan kejahatan.

Masalah hukum muncul ketika pemilik tidak mampu menjelaskan sumber dana pembeliannya atau ketika aset tersebut diduga berasal dari tindak pidana.

Di sinilah penyidikan tindak pidana pencucian uang menjadi penting.

Melalui pendekatan tersebut, aparat tidak hanya mengejar pelaku tindak pidana asal. Mereka juga mengikuti aliran uang, perubahan bentuk aset, transaksi penukaran mata uang, rekening, perusahaan, hingga pihak yang menyimpan atau menikmati hasilnya.

Dokumen dan perangkat elektronik yang disita bisa menjadi kunci. Percakapan, catatan transaksi, bukti transfer, kepemilikan perusahaan, dan riwayat komunikasi dapat menghubungkan tumpukan uang dengan pihak tertentu. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *