Generasi Bebas Asap, Maladewa Jadi Negara Pertama Larang Rokok

Pantai dan pemukiman di Maladewa yang kini menuju era bebas asap. Negara kecil ini jadi yang pertama di dunia melarang tembakau. Foto: Asad Photo Maldives/ Pexels.

MULAI 1 November 2025, Maladewa resmi melarang rokok dan seluruh produk tembakau. Langkah ini menjadikan negara kepulauan kecil di Samudra Hindia itu sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan larangan total terhadap tembakau.

Generasi Baru, Tanpa Asap

Kebijakan ini bukan datang tiba-tiba. Pemerintah Maladewa sudah menyiapkannya sejak Mei lalu, saat Presiden Mohamed Muizzu menandatangani undang-undang pengendalian tembakau.
Intinya jelas, melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

Aturannya cukup tegas. Siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007 dilarang membeli, menjual, atau menggunakan produk tembakau apa pun. Artinya, generasi yang lahir setelah tahun itu akan tumbuh di lingkungan tanpa akses tembakau sama sekali.

Baca juga: Indonesia Atur Vape Lewat Cukai, Singapura Pilih Jalur Larangan Total

“Larangan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi kaum muda dari bahaya tembakau,” tulis Kementerian Kesehatan Maladewa, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Dari Turis Sampai Vape

Larangan ini juga berlaku ketat untuk wisatawan. Sejak September 2024, turis yang masuk Maladewa cuma boleh membawa 200 batang rokok, 25 batang cerutu, atau 250 gram produk tembakau lainnya. Itu pun hanya untuk pemakaian pribadi.

Baca juga: Indonesia Atur Vape Lewat Cukai, Singapura Pilih Jalur Larangan Total

Kalau bawa lebih? Siap-siap, petugas bea cukai bisa menahan kelebihan barang selama 30 hari dan baru bisa diambil saat kamu pulang. Tak berhenti di situ, pada 15 November 2024, pemerintah juga melarang impor vape dan rokok elektrik.

Negara Kecil, Pesan Besar

Dengan populasi hanya sekitar setengah juta jiwa, langkah Maladewa memberi pesan kuat ke dunia bahwa perlindungan kesehatan publik bisa dimulai dari keberanian politik.

Banyak negara lain, termasuk Inggris dan Selandia Baru, sempat berencana menerapkan generational ban, tapi terhambat kepentingan industri.

Baca juga: Kanker Paru di Era Polusi, Non-Perokok pun Tak Lagi Aman

Kebijakan Maladewa pun dianggap “wake-up call” bagi negara-negara besar yang masih kompromistis terhadap industri tembakau.

Pelajaran Buat Indonesia

Di Indonesia, rokok masih mudah dijumpai di mana-mana. Harga terjangkau, iklan merajalela, dan tingkat perokok muda meningkat. Data Global Adult Tobacco Survey (2022) mencatat, 34 persen orang dewasa Indonesia masih merokok, salah satu yang tertinggi di dunia.

Langkah Maladewa menunjukkan satu hal sederhana, negara kecil pun bisa jadi pemimpin perubahan. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *