
JAKARTA, mulamula.id – Kapal perang Amerika Serikat, USS Miguel Keith, terdeteksi melintas di Selat Malaka. Jalur ini bukan sekadar perairan biasa. Ini adalah salah satu urat nadi perdagangan dunia.
Data pelacakan dari MarineTraffic menunjukkan kapal tersebut terakhir terpantau sekitar 20 jam lalu. Posisi terakhirnya masih berada di kawasan Selat Malaka dengan kecepatan hampir 16 knot.
Namun, pertanyaan yang muncul bukan hanya soal “siapa lewat”. Tapi “apa maknanya”.
Jalur Sibuk Dunia
Selat Malaka adalah jalur pelayaran internasional. Ribuan kapal melintas setiap tahun. Dari tanker minyak, kapal kontainer, hingga kapal militer.
Indonesia, bersama Malaysia dan Singapura, menjadi negara pantai yang berbagi kendali di kawasan ini. Tapi, hukum laut internasional memberi ruang bagi kapal asing untuk tetap lewat.
Hak Lintas Transit
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, kapal asing memang memiliki hak lintas transit. Hal ini diatur dalam UNCLOS 1982.
Hak ini berarti kapal boleh melintas secara terus-menerus, langsung, dan cepat. Tujuannya hanya transit, bukan aktivitas lain.
Baca juga: Perang Era Satelit, Intelijen Militer Kini Bisa Viral di Media Sosial
Indonesia sendiri telah meratifikasi aturan ini melalui UU Nomor 17 Tahun 1985. Artinya, aturan global ini berlaku penuh di wilayah perairan Indonesia.
Namun, ada syarat penting. Kapal yang melintas wajib mematuhi aturan keselamatan dan lingkungan. Termasuk ketentuan COLREG 1972 dan MARPOL.

Bukan Kapal Biasa
USS Miguel Keith bukan kapal biasa. Ini adalah kapal ekspedisi laut dengan fungsi logistik militer.
Kapal ini dibangun oleh General Dynamics NASSCO dan resmi diserahkan ke Angkatan Laut AS pada 2019. Panjangnya mencapai sekitar 239 meter, dengan lebar 50 meter.
Baca juga: Kosta Rika, Negeri Damai yang Membubarkan Militernya
Di atasnya terdapat dek penerbangan besar. Kapal ini mampu menampung helikopter seperti Bell Boeing MV-22 Osprey dan Sikorsky MH-53E Sea Dragon.
Selain itu, kapal ini juga membawa fasilitas logistik, akomodasi pasukan, hingga penyimpanan perlengkapan militer.
Soal Kedaulatan dan Persepsi
Kehadiran kapal militer asing di jalur strategis seperti Selat Malaka selalu menarik perhatian. Bukan karena melanggar hukum, tetapi karena konteks geopolitik.
Di satu sisi, aturan internasional memberi ruang. Di sisi lain, publik tetap sensitif terhadap isu kedaulatan.
Indonesia berada di posisi unik. Harus menjaga stabilitas kawasan, tanpa menghambat lalu lintas global.
Artinya jelas, kapal boleh lewat, tapi aturan tetap berlaku.
Dan di situlah batas tipis antara hak internasional dan kepentingan nasional terus diuji. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.