
JAKARTA, mulamula.id – Bank Indonesia memasuki masa transisi kepemimpinan. Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli 2026.
Kabar itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
“Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.
Pemerintah selanjutnya akan memproses pengunduran diri tersebut dan menerbitkan keputusan presiden.
Perry belum menyampaikan secara terbuka alasan lengkap di balik keputusannya. Pemerintah menyebut pengunduran diri itu berkaitan dengan alasan pribadi, tanpa memberikan penjelasan lebih jauh.
Informasi yang beredar menyebut masalah kesehatan sebagai salah satu kemungkinan. Namun, kabar tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh Perry, Bank Indonesia, maupun pemerintah.
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Sementara
Kekosongan posisi Gubernur BI tidak membuat kepemimpinan bank sentral terhenti.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Ia akan menjalankan tugas gubernur sampai pejabat definitif dipilih dan dilantik.
Langkah tersebut mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Pasal 48 UU BI mengatur bahwa anggota Dewan Gubernur dapat berhenti dalam masa jabatan karena mengundurkan diri. Sementara itu, Pasal 50 menyebut Deputi Gubernur Senior menjalankan tugas gubernur apabila posisi tersebut kosong dan penggantinya belum diangkat.
Destry bukan nama baru dalam pengambilan kebijakan moneter.
Ia pertama kali dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior pada 2019. Destry kemudian kembali dilantik untuk periode berikutnya pada Agustus 2024.
Sebagai pejabat sementara, ia akan memimpin Dewan Gubernur BI dalam menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, mengatur sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pergantian Terjadi di Tengah Tekanan Ekonomi
Pengunduran diri Perry menjadi perhatian karena terjadi ketika perekonomian Indonesia menghadapi tekanan dari dalam dan luar negeri.
Nilai tukar rupiah sedang menghadapi volatilitas. Ketidakpastian global juga masih tinggi. Pada saat bersamaan, BI harus menjaga inflasi tanpa menahan pertumbuhan ekonomi terlalu dalam.
Beberapa hari sebelum mengundurkan diri, Perry masih memimpin rapat kebijakan Bank Indonesia. Dalam keputusan terbaru, BI mempertahankan suku bunga dan memperkuat kebijakan likuiditas untuk menarik aliran modal serta menjaga stabilitas rupiah.
Karena itu, pasar akan mencermati arah komunikasi dan kebijakan BI di bawah kepemimpinan sementara Destry.
Pergantian pemimpin tidak otomatis mengubah kebijakan moneter. Keputusan BI dibuat melalui Rapat Dewan Gubernur, bukan oleh satu orang saja.
Namun, figur gubernur tetap penting. Ia menjadi wajah utama bank sentral ketika menjelaskan arah suku bunga, inflasi, nilai tukar, dan kondisi ekonomi kepada publik serta investor.
Perry Memimpin BI Sejak 2018
Perry Warjiyo mulai menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 2018.
Ia kemudian memperoleh persetujuan DPR untuk menjalani periode kedua pada 2023. Masa jabatan tersebut semestinya berlangsung hingga 2028.
Selama memimpin BI, Perry menghadapi sejumlah periode berat. Mulai dari pandemi Covid-19, gejolak harga komoditas, kenaikan suku bunga global, hingga tekanan terhadap rupiah.
Kini, perhatian beralih kepada proses pemilihan gubernur definitif.
Presiden akan mengajukan calon Gubernur BI kepada DPR. Calon tersebut harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelum mendapatkan persetujuan.
Sampai proses itu selesai, Destry Damayanti memegang kendali sementara atas salah satu lembaga terpenting dalam perekonomian Indonesia.
Pergantian sudah berlangsung. Tantangan berikutnya adalah memastikan transisi tersebut tidak mengganggu kepercayaan terhadap kebijakan dan independensi Bank Indonesia. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.