Utang Pinjol Tembus Rp 84,6 T, Tenang atau Bikin Was-was?

Pembiayaan digital lewat pinjol kian marak. OJK pastikan risiko kredit masih terkendali meski nilainya melonjak. Foto: Ilustrasi/ Hook Tell/ Pexels.

JAKARTA, mulamula.idOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan berbasis teknologi finansial atau pinjaman online (pinjol) terus menanjak. Hingga Juli 2025, outstanding pinjol tembus Rp 84,66 triliun, naik 22,01 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

Meski tumbuh pesat, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) relatif terkendali di level 2,75 persen. OJK menilai kinerja sektor pembiayaan masih sehat dan mampu menopang kebutuhan likuiditas masyarakat, termasuk UMKM.

Pembiayaan Perusahaan Masih Positif

Selain pinjol, piutang pembiayaan perusahaan juga menunjukkan tren positif. Pada Juli 2025, nilainya mencapai Rp 502,95 triliun atau naik 1,79 persen YoY. Pertumbuhan ini terutama didorong pembiayaan modal kerja yang melonjak 8,86 persen YoY.

Baca juga: Investor Asing Masih Nett Sell, tapi IHSG Cetak Rekor Tertinggi

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menegaskan industri masih terkendali. “Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross di level 2,52 persen dan NPF net 0,88 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan juga sehat di 2,21 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” jelasnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Kamis (4/9).

Dukungan UMKM dan Lembaga Alternatif

OJK menegaskan akan memperkuat monitoring dan komunikasi dengan pelaku industri agar akses pembiayaan tetap terjaga. Fokus utamanya adalah memperluas layanan ke sektor produktif, terutama UMKM.

Selain perusahaan pembiayaan, lembaga lain di sektor PVML juga mencatat perkembangan. Modal ventura menyalurkan pembiayaan Rp 16,40 triliun dengan nilai aset Rp 27,15 triliun. Sementara lembaga keuangan mikro (LKM) menyalurkan pinjaman Rp 1,05 triliun dengan aset Rp 1,59 triliun.

Dengan pertumbuhan yang terukur dan risiko yang terkendali, OJK optimistis sektor pembiayaan akan tetap berkontribusi bagi perekonomian nasional. Namun, OJK mengingatkan pentingnya kehati-hatian agar ekspansi pinjol maupun pembiayaan tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *