
JAKARTA, mulamula.id – Pemerintah tidak tinggal diam. Di tengah keputusan MSCI yang masih menahan saham Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan satu hal, reformasi pasar modal terus berjalan. Dan mulai terlihat.
Sinyal Positif dari MSCI
OJK menyambut pengumuman terbaru MSCI terkait pembaruan penilaian free float saham Indonesia. Dalam pandangan regulator, MSCI sudah mulai mencatat langkah-langkah pembenahan yang dilakukan Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan reformasi ini tidak bersifat sementara.
“Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan daya saing global pasar modal Indonesia,” ujarnya.
Arah kebijakan, menurutnya, sudah berada di jalur yang tepat.
Apa yang Sedang Diperbaiki
Perubahan yang dilakukan menyasar langsung persoalan lama di pasar. Salah satunya adalah keterbukaan data pemegang saham, khususnya bagi mereka yang memiliki kepemilikan di atas 1 persen.
Selain itu, OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia juga memperdalam klasifikasi investor agar struktur kepemilikan menjadi lebih transparan dan mudah dipahami.
Baca juga: MSCI Tahan Saham RI Lagi, Apa yang Belum Beres?
Di sisi lain, kerangka High Shareholding Concentration (HSC) mulai diterapkan untuk mengidentifikasi saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk meningkatkan batas minimum free float.
Semua ini diarahkan pada satu tujuan: membuat pasar lebih likuid dan lebih kredibel di mata investor global.
Pengakuan Ada, tapi Belum Final
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut pengakuan awal dari MSCI sebagai sinyal positif. “Ini menunjukkan arah kebijakan kita sudah tepat,” katanya.
Namun, prosesnya belum selesai. MSCI masih melakukan asesmen lanjutan. Mereka menilai sejauh mana data yang dihasilkan konsisten, dan apakah kebijakan yang dibuat benar-benar efektif di lapangan.
Kenapa Ini Penting?
Masalahnya bukan sekadar indeks.
Free float dan transparansi menentukan apakah sebuah pasar dianggap cukup likuid dan layak untuk diinvestasikan. Tanpa itu, ukuran besar sebuah saham tidak selalu berarti bisa diakses secara luas oleh investor.
Baca juga: OJK Kejar Free Float 15% demi Lolos Ujian MSCI, Pasar Saham Lagi “Beres-beres”
Di sinilah kepercayaan diuji.
Ujian Berikutnya
Penilaian MSCI akan berlanjut dalam dua agenda penting, yakni review indeks pada Mei 2026 dan evaluasi aksesibilitas pasar pada Juni 2026.
OJK melihat momen ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan bahwa reformasi yang dilakukan bukan sekadar wacana, tetapi benar-benar berjalan.
Reformasi Berlanjut
OJK juga menegaskan bahwa pembenahan tidak berhenti di sini. Delapan rencana aksi percepatan reformasi terus didorong, mulai dari penguatan transparansi hingga penegakan hukum dan pendalaman pasar.
Baca juga: Pasar Modal RI Dibongkar Ulang, OJK Luncurkan 8 Jurus Reformasi
Targetnya jelas, membangun pasar modal yang lebih dalam, lebih likuid, dan lebih dipercaya.
Pertanyaan Besarnya
Arah sudah benar. Reformasi sudah berjalan. Pengakuan awal sudah datang.
Tapi satu pertanyaan masih tersisa, apakah implementasinya cukup kuat untuk meyakinkan pasar global? ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.