
JAKARTA, mulamula.id – Upaya pemerintah menekan praktik haji nonprosedural mulai menunjukkan hasil. Sebanyak 80 warga negara Indonesia ditunda keberangkatannya karena diduga akan menunaikan ibadah haji menggunakan jalur tidak resmi.
Kasus itu ditemukan melalui pengawasan ketat di sejumlah bandara internasional menjelang puncak musim haji 2026.
Fenomena ini kembali memperlihatkan, antrean panjang haji masih melahirkan pasar besar bagi “jalur cepat” yang menjanjikan keberangkatan instan tanpa prosedur resmi.
Pengawasan Diperketat
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penundaan keberangkatan dilakukan di 14 bandara. Mayoritas terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dengan 57 kasus.
Sisanya ditemukan di Bandara Kualanamu, Juanda, dan Yogyakarta International Airport.
Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji, mengatakan pengawasan dilakukan bersama Kementerian Agama dan Polri melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural.
Baca juga: Haji Jalur Cepat Berujung Jerat, 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi
Menurut Tessar, pemerintah kini tidak hanya memantau keberangkatan jemaah, tetapi juga pola perjalanan yang dianggap mencurigakan.
Imigrasi juga menemukan 55 percobaan baru haji nonprosedural. Bahkan, ada dua orang yang masuk kategori subject of interest untuk ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum.
Visa Nonhaji Jadi Modus
Pemerintah Arab Saudi saat ini hanya memperbolehkan pelaksanaan ibadah haji menggunakan visa haji resmi.
Namun, masih banyak calon jemaah tergoda tawaran penggunaan visa wisata, visa kerja, hingga paket “jalur cepat” yang diklaim aman dipakai untuk berhaji.
Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Rizka Anungnata, menegaskan bahwa penggunaan visa nonhaji berisiko besar bagi jemaah.
Selain terancam gagal masuk ke area ibadah, jemaah juga bisa terkena sanksi dari otoritas Saudi.
Karena itu, pemerintah membentuk Satgas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural sejak 18 April 2026.
Satgas tersebut mulai bergerak di sejumlah daerah seperti Jakarta, Medan, Surabaya, dan Yogyakarta.
Antrean Panjang Jadi Celah
Praktik haji nonprosedural bukan persoalan baru. Dalam beberapa tahun terakhir, jalur ilegal terus muncul seiring panjangnya masa tunggu haji reguler di Indonesia.
Di sejumlah daerah, antrean keberangkatan bahkan bisa mencapai puluhan tahun.
Situasi itu kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk menawarkan paket instan dengan iming-iming keberangkatan lebih cepat.
Baca juga: Haji Ilegal Makin Marak, Polri Turun Tangan hingga Arab Saudi
Narasinya dibuat meyakinkan. Mulai dari istilah haji khusus, haji tanpa antre, hingga penggunaan visa ziarah yang disebut aman.
Padahal, Arab Saudi kini makin ketat terhadap penggunaan visa nonhaji selama musim haji berlangsung.
Polisi Mulai Turun Tangan
Bareskrim Polri juga mulai memperkuat pengawasan terhadap dugaan praktik penipuan dan pelanggaran terkait haji ilegal.
Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Pipit Subiyanto, mengatakan pihaknya telah menerima 95 laporan awal terkait dugaan haji nonprosedural.
Sebagian laporan sudah selesai ditangani. Sebagian lain masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Haji Belum Puncak, Jemaah Diminta Stop City Tour Dulu
Polri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat di luar mekanisme resmi Kemenag.
Sebab, risiko yang dihadapi bukan hanya kehilangan uang, tetapi juga gagal beribadah dan terlantar di luar negeri. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.