
JAKARTA, mulamula.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara setelah namanya terseret dalam pusaran penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara.
Rumah miliknya di kawasan Sentul, Bogor, menjadi salah satu lokasi yang digeledah polisi. Dari rumah tersebut, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas batangan dan uang dalam beberapa mata uang.
Nilai seluruh temuan itu diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Febrie mengakui rumah tersebut miliknya. Namun, ia menyatakan tidak memahami isu yang menghubungkan dirinya dengan dugaan korupsi batu bara. Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan Polri dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Menurut Febrie, polisi perlu membuktikan perkara ini melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola batu bara di PLN.
“Seharusnya kepolisian melakukan audit batu bara di PLN secara keseluruhan,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026.
Audit itu, menurut dia, harus mencakup kebutuhan batu bara, volume pasokan, kualitas bahan bakar yang diterima, transaksi, hingga mekanisme pengadaannya.
Dari sana, penyidik baru dapat menilai apakah benar terjadi perbuatan melawan hukum.
Brankas Besar Belum Menjawab Asal Uang
Penggeledahan rumah Febrie berlangsung di tengah penyidikan beberapa perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Polisi menyita 74 kilogram emas, 4,76 juta dolar Amerika Serikat, 14,08 juta dolar Singapura, serta uang rupiah sekitar Rp100 juta dari sebuah brankas di balik dinding.
Baca juga: Brankas Rahasia Sentul Simpan Emas dan Uang Rp476 Miliar
Namun, temuan aset dalam jumlah besar belum otomatis membuktikan siapa pemiliknya atau dari mana asalnya.
Penyidik tetap harus menunjukkan hubungan antara uang, emas, orang yang menguasai barang, dan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Febrie sebelumnya menyatakan barang yang ditemukan memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan. Meski begitu, penjelasan detail mengenai asal-usul aset tersebut belum disampaikan kepada publik.
Di sinilah penyidikan akan diuji. Polisi perlu menelusuri dokumen kepemilikan, transaksi keuangan, pembelian emas, perpindahan uang, hingga pihak yang memiliki akses terhadap brankas.
Polisi Mengusut Pasokan Batu Bara PLN
Salah satu perkara yang diselidiki berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik PLN.
Polisi menduga ada persoalan dalam volume maupun kualitas batu bara yang dipasok. Dugaan itu juga dikaitkan dengan gangguan operasi pembangkit dan pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
Pengadaan batu bara memang tidak hanya berbicara soal berapa ton bahan bakar yang dikirim.
Setiap pembangkit membutuhkan batu bara dengan spesifikasi tertentu. Nilai kalor, kadar air, abu, dan sulfur dapat memengaruhi efisiensi serta kemampuan mesin menghasilkan listrik.
Batu bara dengan kualitas yang tidak sesuai dapat membuat pembangkit bekerja kurang optimal. Namun, gangguan listrik tidak dapat langsung disimpulkan sebagai akibat korupsi.
Penyidik harus membedakan persoalan teknis, kegagalan manajemen, kesalahan kontrak, dan perbuatan pidana.
Karena itu, usulan audit menyeluruh yang disampaikan Febrie menjadi relevan. Audit dapat memperlihatkan apakah batu bara yang dibayar sesuai dengan jumlah dan kualitas yang benar-benar diterima.
Audit juga bisa membuka pola transaksi antara PLN, pemasok, perantara, serta pihak lain yang terlibat dalam rantai pasok.
Dua Belas Lokasi Digeledah
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan Jawa Barat.
Selain rumah di Sentul, penyidik mendatangi sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara batu bara PLN serta penyidikan kasus lain.
Polisi menyebut operasi tersebut berkaitan dengan tiga kelompok perkara. Salah satunya dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan batu bara PLN.
Perkara lain berkaitan dengan pengelolaan dana perusahaan asuransi negara serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang perusahaan yang berhubungan dengan Krakatau Niaga Indonesia.
Karena penggeledahan dilakukan dalam rangkaian yang sama, publik masih menunggu penjelasan yang lebih terperinci.
Febrie Pastikan Kerja Jampidsus Berjalan
Dalam pernyataannya, Febrie juga menegaskan pekerjaan penyidikan di lingkungan Jampidsus tetap berjalan.
Ia menyebut proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi barang bukti tidak terganggu oleh penggeledahan maupun pemberitaan yang berkembang.
Gedung Bundar, sebutan untuk Jampidsus Kejaksaan Agung, sedang menangani sejumlah perkara besar. Kasus-kasus tersebut mencakup tata kelola pertambangan, pengelolaan sumber daya alam, transfer pricing, hingga pengawasan program pemerintah.
Febrie mengatakan Kejaksaan akan menghormati proses hukum yang dilakukan Polri selama sesuai dengan hukum acara.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.